Koleganya, dokter kandungan Askar Kairzhan mendapat vonis 16 tahun penjara.
Sementara bidan yang bernama Jamilya Kulbatyrova dihukum 15 tahun. Dia bersalah memasukkan bayi itu atas perintah dua dokter senior.
Dua tenaga medis lain, Ruslan Nurmakhanbetov dan Dariga Dzhumabayeva mendapat hukuman percobaan 3,5 tahun karena tak melaporkan insiden itu.
Pembunuhan itu muncul ke permukaan setelah detektif menyadap ponsel Nysanbaev, yang juga diperiksa atas dugaan penyuapan.
Kepala polisi anti-korupsi Shyngys Kabdula menuturkan, tim medis dengan ceroboh mendaftarkan anak itu sudah mati, padahal masih hidup.
"Setelah si bayi menunjukkan tanda kehidupan, mereka malah berusaha untuk membunuhnya daripada mengubah laporan," papar Kabdula.
Wakil Menteri Kesehatan Lyazzat Aktayeva langsung melayangkan permintaan maaf kepada keluarga, terutama ibu si bayi.
Baca juga: Baru Ijab Kabul dan Sah Jadi Istri, Cewek Asal Tasik Ini Merayu Suami Ingin Peluk Mesra Mantan Pacar
Baca juga: KBRI Mesir Minta Uang Rp 170 Juta, Jika Keluarga Ingin Jenazah TKW Asal Indramayu Dipulangkan
Viral Lainnya, Polisi Bantu Kelahiran Bayi Prematur
Aksi heroik ditunjukkan oleh seorang perwira polisi bernama Ipda BJ Handoko karena berani menolong ibu muda yang hendak melahirkan di tengah hutan.
Hanya dengan bermodalkan selembar kain, Ipda BJ Handoko yang merupakan Kanit Binmas Polsek Gondang ini membantu proses persalinan Astri Sulistyoningsih (31).
Astri Sulistyoningsih tengah dalam perjalanan menuju ke puskesmas ketika tak mampu lagi menahan hasrat hendak melahirkan.
Ia pun terpaksa melahirkan di tengah hutan.
Tepatnya, di kawasan hutan RPH Sugihan BKPH Tretes KPH Bojonegoro, turut Dusun Betek, Desa/Kecamatan Gondang, Jumat (6/12/2019).
Ipda BJ Handoko pun menceritakan detik-detik dirinya berani menolong proses persalinan Astri.
Ipda BJ Handoko mengatakan setelah melaksanakan kegiatan sapa pagi di Pertigaan Betek, kemudian kembali ke Polsek Gondang untuk melaksanakan apel pagi.