Napi Tewas di Lapas Indramayu

Lapas Kelas II B Indramayu Akui Kecolongan Atas Tewasnya Seorang Napi: Akan Kami Benahi

Penulis: Handhika Rahman
Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Kelas II B Kabupaten Indramayu, Senin (26/8/2019).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Meninggalnya seorang tahanan kasus narkoba titipan polres di Lapas Kelas II B Indramayu kini dilimpahkan sepenuhnya ke polisi.

Korban adalah A alias I (45) warga Kecamatan Haurgeulis. Ia meninggal dunia seusai dikeroyok oleh dua orang rekan sesama penghuni lapas pada Jumat (15/1/2021) malam.

"Menyangkut kedua napi yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan, kasusnya sepenuhnya diserahkan ke kepolisian," ujar Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais kepada Tribuncirebon.com, Minggu (17/1/2021).

Baca juga: Belum Genap Sehari Huni Lapas, Napi Tewas Dikeroyok Dua Napi Lain Secara Membabi Buta di Indramayu

Baca juga: Mbak You Tuding Ada Orang yang Tak Bertanggung Jawab Soal Ramalan Jokowi Lengser, Ini Klarifikasinya

Irwan Silais pun mengakui, pihaknya kecolongan atas terjadinya tragedi pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kurangnya pengawasan saat pembagian makan pada sore hari itu, membuat pelaku leluasa melakukan aksi premanisme tersebut.

Korban pun akhirnya merenggang nyawa pada malam harinya sekitar pukul 19.15 WIB.

"Iya kecolongan, kedua pelaku masuk tanpa dicurigai akan berbuat kriminal, mengeroyok tahanan hingga tewas," ucapnya.

Dalam hal ini, pihaknya berjanji akan melakukan pembenahan lebih baik agar kasus serupa tidak terulang. 

"Kita akan benahi, agar tidak terjadi lagi seperti ini," ujar dia.

Tak Ada yang Menolong

A alias I (45), warga Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu ditemukan tewas di kamar selnya di Lapas Kelas II B Indramayu.

Korban merupakan tersangka kasus narkoba yang dititipkan Polres Indramayu di lapas setempat.

Ia merenggang nyawa seusai menjadi korban pengeroyokan oleh rekan sesama penghuni lapas pada Jumat (15/1/2021) malam.

Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais mengatakan, padahal korban baru dititipkan pada hari itu dan belum genap satu hari.

Baca juga: Balas Dendam, Dua Napi Keroyok Napi Lain hingga Tewas di Kamar Sel Lapas Kelas II B Indramayu

Baca juga: Raffi Ahmad Diizinkan Nikah Lagi oleh Istrinya Tapi Ini yang Akan Dilakukan Nagita Slavina

Halaman
1234

Berita Terkini