Napi Tewas di Lapas Indramayu
Belum Genap Sehari Huni Lapas, Napi Tewas Dikeroyok Dua Napi Lain Secara Membabi Buta di Indramayu
Irwan Silais menceritakan, saat kejadian itu tidak ada yang berani menolong korban napi yang tewas dikeroyok napi lain.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - A alias I (45), warga Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu ditemukan tewas di kamar selnya di Lapas Kelas II B Indramayu.
Korban merupakan tersangka kasus narkoba yang dititipkan Polres Indramayu di lapas setempat.
Ia merenggang nyawa seusai menjadi korban pengeroyokan oleh rekan sesama penghuni lapas pada Jumat (15/1/2021) malam.
Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais mengatakan, padahal korban baru dititipkan pada hari itu dan belum genap satu hari.
Baca juga: Balas Dendam, Dua Napi Keroyok Napi Lain hingga Tewas di Kamar Sel Lapas Kelas II B Indramayu
Baca juga: Raffi Ahmad Diizinkan Nikah Lagi oleh Istrinya Tapi Ini yang Akan Dilakukan Nagita Slavina
"Pada Jumat 15 Januari 2021 kemarin Lapas menerima 15 tahanan titipan polres, salah satunya korban," ujar dia saat ditemui di ruangannya, Minggu (17/1/2021).
Irwan Silais menceritakan, saat kejadian itu tidak ada yang berani menolong korban.
Ia dihajar secara membabi buta oleh dua orang penghuni lapas sebelumnya.
Motif pengeroyokan itu dilandasi karena dendam, karena dua orang diduga pelaku sebelumnya dijebloskan ke penjara seusai diadukan oleh korban ke polisi.
Pada pukul 19.15 WIB, kondisi korban sudah sangat parah, rekannya pun lalu berteriak memanggil sipir lapas meminta bantuan.
"Petugas datang langsung diambil tindakan dievakuasi ke ruangan klinik kira-kira 20 sampai 30 menit yang bersangkutan meninggal dunia," ujarnya.
Diduga Masalah Balas Dendam
Tragedi napi meninggal dunia di dalam kamar selnya kembali terjadi di Lapas Kelas II B Indramayu.
Penghuni lapas tersebut diketahui merupakan tahanan kasus narkoba yang dititipkan Polres Indramayu di Lapas Kelas II B Indramayu, berinisial A alias I (45).
Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais mengatakan, korban meninggal dunia akibat dikeroyok oleh dua narapidana lapas pada Jumat (15/1/2021) malam.