Napi Teroris Mengakui NKRI di Lapas Cijoho, Begini Penjelasan Kalapas Kelas II Kuningan

Penulis: Ahmad Ripai
Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang Napiter di Lapas Kuningan Ikrar setia NKRI di hadapan Ketua MUI Kuningan, KH Dodo Syarif Hidayatullah, di Lapas Kuningan, Rabu (6/1/2021).

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Seorang narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Cijoho Kuningan menyatakan sumpah dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Napiter 'mualaf NKRI' ini merupakan tahanan limpahan yang tersangkut kasus penyerangan yang dilakukan jaringan JAD (Jemaah Ansharut Daulah) Tasikmalaya di Markas Komando Brimob Depok.

"Betul Kang, itu bukan mualaf. Melainkan tadi kami lakukan prosesi sumpah dan ikrar setia NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang dilangsungkan seorang napiter (Narapidana Terorisme, red) di sini," ungkap Kepala Lapas Gumilar Budirahayu kepada Tribuncirebon.com, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Sikap Dermawan Dedi Mulyadi, Tegur Sopir Truk yang Parkir Sembarangan, tapi Tetap Beri Bantuan Uang

Baca juga: DS Bernyali Besar, Gak Kapok Nyolong, Sudah 3 Kali Dipenjara, Pernah Ditembak, Sekarang Di-dor Lagi

Baca juga: Kisah Abi, Tiga Hari Tersesat di Hutan Gunung Gede-Pangrango, Bertahan Hidup dengan Minum Air Sungai

Kalapas mengatakan, untuk melakukan prosesi pengambilan sumpah setia NKRI, napiter telah mengaku bersalah dan ingin kembali berasas Pancasila dan mengakui NKRI.

"Tindakan ini pun tidak ada paksaan dan kami telah melakukan penilaian dan pengawasan serta berdasarkan assesment internal lapas dan lembaga pemerintahan lainnya," ungkap Gumilar lagi.

Napiter yang bersangkutan divonis penjara selama dua tahun. 

"Sekarang, napiter itu baru menjalani dua bulan hingga sekarang," kata Gumilar.

Dalam prosesi ikrar NKRI tadi, kata Gumelar, pihaknya menghadirkan dari MUI Kuningan, Densus 88 dan tim dari Kodim 0615/Kuningan. "Identitas napi tersebut atas nama Gilang Taufik," katanya. (*)

Berita Terkini