Imbas Pandemi Covid-19, Penerbitan Paspor di Kantor Imigrasi Cirebon Menurun, Pelayanan Sempat Tutup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Kartana (kedua kiri), beserta jajarannya saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Jl Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (30/12/2020).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pandemi Covid-19 membuat jumlah paspor yang diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menurun.

Selama 2020, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon hanya menerbitkan 24.439 paspor 48 halaman.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Kartana, mengatakan, mulai tahun ini jajarannya tidak lagi menerbitkan paspor 24 halaman.

Baca juga: Siap-siap Berkerumun di Malam Tahun Baru di Kota Bandung Bakal Dibubarkan Petugas

Baca juga: Kisruh Internal Golkar Indramayu Berlanjut, Siap Gelar Ulang Musda X, Banyak Nama PK Dicatut

Baca juga: Ini Tanggapan FPI Majalengka Soal Pembubaran Organisasi dan Pelarangan Aktivitasnya

Sementara paspor 48 halaman yang diterbitkan sepanjang 2019 mencapai 57948.

"Tahun lalu kami menerbitkan 10115 paspor 24 halaman," kata Kartana saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Jl Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (30/12/2020).

Ia mengatakan, menurunnya jumlah paspor yang diterbitkan tidak lepas dari dampak pandemi Covid-19.

Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon juga sempat ditutup total pada Maret - Juni 2020.

Selain itu, pelayanan saat ini juga hanya separuh dari kapasitas maksimal, karena penerapan protokol kesehatan.

"Memang ada pembatasan, dalam kondisi normal setiap harinya kami bisa melayani 150 - 200 pemohon paspor," ujar Kartana.

Namun, saat ini pihaknya hanya melayani tidak lebih dari 50 pemohon paspor setiap harinya.

Kartana menyampaikan, tidak adany penerbangan pesawat dari dan ke luar negeri juga memengaruhi penurunan penerbitan paspor.

Bahkan, termasuk ditundanya ibadah haji dan umrah ke Tanah Suci selama pandemi Covid-19.

"Pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon didominasi untuk keperluan umrah dan haji, karena ditutup jadi jumlahnya menurun," kata Kartana. (*)

Berita Terkini