TRIBUNCIREBON.COM - Kasus pembunuhan wanita yang tengah hamil tahun lalu terungkap.
Polisi berhasil tangkap Hendra Supriyatna alias Indra, lelaki berusia 38 tahun.
Ia diciduk petugas lantaran telah membunuh Hilda Hidayah (22) wanita yang tengah hamil 5 bulan.
Tak hanya itu, pelaku juga membuang mayat Hilda di taman kota Tol Jagorawi, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Baca juga: Istri Selingkuh dengan dua Pria Sekaligus saat Suami Kerja di Surabaya, Berujung Pembunuhan
Baca juga: Kalah Taruhan Suami Paksa Istri untuk Dirudapaksa Teman-temannya, Menolak Langsung Disiram Air Asam
Rupanya, pelaku merupakan suami siri korban.
Indra mengaku telah menghabisi nyawa istri sirinya itu dengan cara keji.
Padahal, ia tahu jika Hilda tengah hamil janin bayi hasil buah cinta mereka.
"Pas membunuh itu saya tahu dia sudah hamil. Kalau selama tinggal ngontrak kadang saya pulang nemuin dia. Karena kan saya juga sudah punya keluarga," ujar pelaku dikutip dari Tribun Jakarta.
Indra mengaku, dirinya membunuh Hilda pada tanggal 3 April 2019 lalu.
Kemudian, pelaku membuang jasad korban di taman kota Tol Jagorawi.
Jasad perempuan hamil itu ditemukan warga pada Minggu 7 April 2020.
"Sudah sekitar satu tahun berhubungan. Awalnya enggak niat membunuh, tapi karena dia minta pertanggungjawaban (menikah secara hukum) saya kesal," kata Indra di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020).
Selama berhubungan, pelaku dan korban mengaku tinggal serumah dalam sebuah kontrakan di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Indra mengatakan, jika dirinya sudah mempunyai istri dan anak sebelum menikah siri dengan korban.
"Pas membunuh itu saya tahu dia sudah hamil. Kalau selama tinggal ngontrak kadang saya pulang nemuin dia. Karena kan saya juga sudah punya keluarga," ujarnya.
Baca juga: Teddy Dituding Sule Telantarkan Anak Lain, Mantan Istri Buka Suara, Bongkar Teddy Tukang Selingkuh
Baca juga: Ridwan Kamil Balas Cuitan Mahfud MD di Twitter Keukeuh Pertanyakan Penjemputan HRS di Bandara