Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Indramayu terjaring razia yustisi yang digelar jajaran Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan tim gabungan, Selasa (15/12/2020).
//
Adapun PNS itu diketahui bernama Waryono, ia berdinas di di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Saat terjaring razia, ia berkedapatan tidak mengenakan masker saat berkendara menggunakan mobil dinas jenis Toyota Avanza bernopol E 1232 P.
Selain itu, PNS itu juga tidak mengenakan seragam dinas walau di hari kerja.
"Tadinya mau beresin mobil terus mau nganterin orang ke kantor," ujar Waryono kepada Tribuncirebon.com.
Saat disinggung awak media apakah kapok tidak mengenakan masker usai terjaring razia, PNS tersebut tidak mengiyakan maupun tidak.
Baca juga: Baru 15 Menit Gelar Razia Prokes di Indramayu, Satpol PP Menjaring Puluhan Orang, Gak Pakai Masker
"Biasanya sih bawa, ini sih terjaring lagi kaya gini sih," ucapnya.
Pantauan Tribuncirebon.com, PNS tersebut juga dihukum dengan melakukan push up sebagai efek jera oleh petugas.
Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Jabar Guntur Santoso sangat menyayangkan dengan adanya PNS yang terjaring razia.
"Tentu saja menyayangkan sekali, tadi kami cukup kaget melihat terjaringnya kendataan plat merah yang difasilitasi oleh negara tapi kami masih menyaksikan yang bersangkutan selaku PNS abai," ucapnya.
Dalam hal ini, pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melapor ke Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu.
"Ini akan menjadi laporan kami yang akan ditindaklanjuti oleh Kasatpol PP Indramayu untuk dilaporkan kepada pemerintah kepada Pak Sekda dan kepada BKPSDM sebagai fasilisator penegakan disiplin PNS," ucapnya.