Seorang Pria Nekat Maling Motor Demi Bisa Membeli Ponsel untuk Belajar Online Anaknya

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang Pria Nekat Mling Motor Demi Bisa Membeli Ponsel untuk Belajar Online Anaknya

Handphone itu digunakan agar anaknya bisa belajar online.

Karena perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca juga: Rocky Gerung Suruh SBY dan Megawati Belajar dari Jokowi, Presiden Disebut Sukses Wariskan Kekuasaan

Baca juga: Sesepuh Golkar Akbar Tanjung Langsung Telepon ke Indramayu Tanya Kekalahan Daniel di Pilkada 2020

(Tribun Jateng/Permata Putra Sejati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Ayah Curi Sepeda Motor, Uang Hasil Penjualan Dipakai Beli HP Anak untuk Belajar Daring

Berita Terkini