Internasional

Gadis Remaja 12 Tahun Melahirkan Anak Kembar Setelah Diperkosa, Ia Sempat Memaksa Ingin Aborsi

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pemerkosaan: Gadis Remaja 12 Tahun Melahirkan Anak Kembar Setelah Diperkosa, Ia Sempat Memaksa Ingin Aborsi

Selain wanita yang melakukan aborsi, dokter, ahli bedah, bidan, dan apoteker juga dapat dituntut secara pidana.

Di provinsi Jujuy, di mana anak berusia 12 tahun itu tinggal, 685 kelahiran remaja tercatat di rumah sakit umum tahun ini, menurut TodoJujuy, outlet media lokal.

Dari jumlah tersebut, 20 ibu menjadi korban pemerkosaan antara usia 10 dan 14 tahun.

Angka yang mengejutkan ini sebenarnya merupakan penurunan dari dua tahun sebelumnya yang diperkirakan sebagian disebabkan oleh undang-undang yang ditujukan untuk menangani masalah seputar kesehatan seksual.

(sal/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul MIRIS Bocah 12 Tahun Korban Pemerkosaan Melahirkan Bayi Kembar, Dokter Singgung Soal Aborsi

Berita Terkini