Ridwan Kamil Warning Habib Rizieq Shihab, Jangan Bawa Massa Saat Hadiri Pemanggilan di Polda Jabar

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (24/11/2020).

2. Kasudinhub Jakarta Pusat (MS)

3. BPBD DKI Jakarta (SK)

4. Kepala Labkesda DKI Jakarta (EM)

Selain keempat orang yang diperiksa, penyidik juga mempersiapkan sejumlah berkas.

Termasuk juga melakukan koordinasi dengan beberapa instansi dan ahli-ahli epidemiologi.

Yusri menyebut gelar perkara akan dilakukan setelah semua aspek, seperti berita acara, keterangan saksi-saksi dan alat bukti sudah lengkap.

"Nantinya kalau sudah lengkap akan kami gelarkan," ucapnya.

Baca juga: Anak Buah Jokowi, Moeldoko, Datangi Gedung Pakuan Bertemu Ridwan Kamil, Ada Urusan Apa Ya?

Yusri dalam kesempatan tersebut berharap Rizieq Shihab dan menantunya patuh terhadap aturan hukum untuk dapat hadir dalam pemeriksaan Senin (7/12/2020) mendatang.

Selain itu, Yusri juga memberikan imbauan kepada massa simpatisan Rizieq Shihab untuk tidak hadir saat proses pemanggilan.

Ia meminta Rizieq Shihab dan sang menantu hadir hanya didampingi oleh pengacara.

"Cukup ditemani pengacaranya, siapapun yang membawa massa akan kita tindak tegas. Aturan PSSB sudah jelas, tidak boleh membuat kerumunan, sudah kami imbau tidak usah mengatar dan cukup dengan pengacara."

"(Kalau tetap hadir) Polda Metro akan menindak dengan tegas, akan kami bubarkan," tandas Yusri.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

  (*)

Berita Terkini