Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Partai Golkar resmi memecat Abdul Rozak Muslim (ARM) dari kader.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Golkar Jabar, Sukim saat dihubungi, Senin (7/12/2020).
Sukim mengatakan, pemecatan tersebut buntut dari ditetapkannya ARM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengaturan proyek dana bantuan provinsi (Banprov) untuk Kabupaten Indramayu oleh KPK pada Senin (16/11/2020).
"Iya benar lakukan pemecatan, waktu ditetapkan tersangka," ujar dia.
Sukim mengatakan, Partai Golkar tidak akan segan-segan menindak tegas dengan melakukan pemecatan terhadap kadernya yang terjerat kasus korupsi.
Hal ini sudah menjadi komitmen partai berlogo pohon beringin tersebut terhadap undang-undang antikorupsi.
Sukim juga mengingatkan kepada kader Partai Golkar lainnya untuk tidak bermain-main dengan korupsi.
Kasus yang menjerat ARM, ditegaskan Sukim harus menjadi pelajaran.
"Kejadian ini menjadi warning bagi seluruh kader untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan, baik bagi kader maupun partai," ujar dia.
Baca juga: MOMEN KPK Geledah Gedung DPRD Jabar, Ubek-ubek Ruangan Cari Bukti Kasus Suap Abdul Rozaq Muslim
Baca juga: KPK Geledah Rumah Abdul Rozaq Muslim di Indramayu, Tersangka Kasus Suap, Bawa Sejumlah Berkas
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana bantuan provinsi (banprov) untuk Kabupaten Indramayu oleh KPK pada Senin (16/11/2020).
Penetapan tersangka terhadap Abdul Rozaq merupakan pengembangan kasus suap proyek Pemkab Indramayu yang menjerat Mantan Bupati Indramayu Supendi.
Selain Supendi, kasus tersebut juga melibatkan Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah, Kabid Jalan Dinas PUPR Pemkab Indramayu Wempy Triyono selaku, dan pengusaha Carsa ES.
Abdul Rozaq Muslim diduga menerima suap sekira Rp8,5 miliar dari Carsa.
Suap itu diberikan lantaran Abdul Rozaq telah membantu mengurus sejumlah proyek dari dana bantuan provinsi untuk Pemkab Indramayu untuk dikerjakan Carsa.