Bupati Kuningan Larang Rapat dan Kunjungan Kerja Pejabat, Staf Setwan DPRD Malah Bimtek ke Luar Kota

Penulis: Ahmad Ripai
Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kuningan H Acep Purnama

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN –Bupati Acep Purnama melarang adanya kegiatan dilakukan oleh dinas dan pejabat daerah, seperti rapat serta pertemuan hingga kunjungan kerja. Larangan itu sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kuningan.

“Mulai hari Senin aktivitas di kalangan pemerintahan akan dikurangi bahkan dilarang. Misalnya kegiatan rapat-rapat harus melalui virtual, kunjungan keluar kota maupun menerima kunjungan, kita jangan dulu," ungkap Bupati Acep kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Pelarangan dinas hingga pejabat daerah menggelar kegiatan tersebut tidak terlepas dari meningkatkan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan akhir-akhir ini.

Baca juga: Anak Buah Jokowi, Moeldoko, Datangi Gedung Pakuan Bertemu Ridwan Kamil, Ada Urusan Apa Ya?

Baca juga: BPCB Banten dan Balar Jabar Ungkap Sejarah Dugaan Candi di Indramayu, Ada 4 Titik Fokus Penelitian

Baca juga: SOSOK Aiptu H, Bersumpah Penggal Habib Rizieq di Video Viral, Ngaku Pernah Gebuki 9 Anggota FPI

“Data dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan, hingga Kamis (3/12/2020) kemarin kasus positif Covid-19 secara total mencapai 1.331 kasus,” katanya.

Mengenai vaksin Covid-19, kata politisi PDI Perjuangan ini mengungkap bahwa nantinya vaksin akan diberikan terlebih dahulu kepada aparatur pemerintah dan TNI Polri.

"Untuk pelaksanaan dan teknisnya, kita tunggu dari tim medis untuk kesiapannya kapan,” katanya.

Terpisah, Juru Bicara Tim Crisis Satgas Covid-19 Kuningan, Agus Mauludin mengatakan, untuk kasus terkonfirmasi itu total ada sebanyak 1.338 orang, dengan jumlah discarded ada sebanyak 916 orang dan masih karantina ada 402 orang. 

“Laporan dalam kasus terkonfirmasi menyebutkan jumlah meninggal ada 20 orang, dan mereka dari Laki-Laki ada 811 orang dan Perempuan ada 527 orang,” kata Agus.

Kemudian untuk kasus kontak erat hingga saat ini total sebanyak 1270 orang dan discarded ada 1123 orang.

”Kemudian yang masih karantina ada sebanyak 147 orang dan mereka dari Laki-laki ada 678 orang serta dari Perempuan ada sebanyak 592 orang,” ujarnya.

Walau ada pelarangan, Sekretariat DPRD Kuningan mengadakan kegiatan bimbingan teknis ke luar kota.

Salah seorang staf Setwan DPRD Kuningan mengaku saat ini telah bertolak ke Bandung dan mengikuti agenda bimbingan teknis. 

“Iya, lagi di Bandung berangkat tadi pagi,” kata staf saat dihubungi tadi. (*)

Berita Terkini