(Berita Lain) Pembunuhan di Depok
Dua pelaku pembunuhan di rumah kontrakan di Depok juga bunuh rekannya di Bogor karena sering dioral.
Polda Metro Jaya berhasil membekuk Haerudin (18) pelaku yang turut serta membantu J, membunuh kakak kandungnya D.
Jenazah D diketahui dipendam atau dikubur di lantai rumah kontrakan mereka di Sawangan, Kota Depok.
Tersangka J kemudian berhasil dibekuk Polresta Depok. Dari pendalaman atas J, Subdit Resmob Polda Metro Jaya membekuk Haerudin di rumah kontrakan di Kampung Parigi, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 19 November 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari hasil pendalaman diketahui Haerudin dan J juga pernah membunuh rekannya, MS, saat mereka tinggal di rumah kontrakan di Kampung Parigi, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Agustus 2020 lalu.
Penyebabnya, kata Yusri, Haerudin dan J kesal dan sakit hati terhadap MS karena sering dilecehkan oleh MS, saat mereka tidur di rumah kontrakan itu.
"Saat mereka tidur, MS sering melakukan oral seks terhadap mereka. Diduga MS ini memiliki kelainan seksual. Atas perbuatan MS, tersangka H dan J kesal dan sakit hati, sehingga membunuh MS," katanya.
Jenazah MS, kata Yusri, dikubur di kebun kosong di belakang rumah kontrakan mereka di Bogor.
"Perlu diketahui mereka ini adalah penjual bakso keliling yang hidup berkelompok," kata Yusri.
Awalnya, kata Yusri, pada tahun 2019 tersangka Haerudin juga bekerja dengan MS sebagai penjaga warung miliknya di Kabupaten Bogor.
Di mana tersangka H berhenti bekerja pada bulan Februari 2020 karena Korban MS memiliki kelainan homo seksual, sehingga tersangka H beberapa kali pernah dilecehkan secara seksual oleh Korban MS.
Karenanya, lanjut Yusri, pada saat tersangka Haerudin main kerumah J, mereka merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap MS.
"Pada Kamis 27 Agustus 2020 sekitar pukul 21.00, korban MS kemudian main ke rumah tersangka J, di Kabupaten Bogor," kata Yusri.
Di rumah tersangka J, kata Yusri, mereka mengobrol sambil ngopi bareng.