Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Dua Kapolda dicopot jabatannya buntut dari berkerumunnya massa pada saat penyambutan Rizieq Shihab.
Guru besar Ilmu Politik dan Keamanan Unpad, Muradi berpendapat pencopotan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana oleh Kapolri sebagai tindakan sudah tepat.
Kebijakan itu juga sekaligus menjawab pertanyaan publik tentang polisi tidak berbuat banyak dalam penanganan kerumunan massa di Megamendung Kabupaten Bogor dan Petamburan Jakarta Pusat.
Apalagi, kerumunan massa itu dilakukan di tengah pandemi Covid-19
Menurutnya, ada tiga model evaluasi tindakan yang dilakukan aparat keamanan terhadap dinamika masyarakat, terutama yang terjadi di Megamendung dan Petamburan.
Pertama, keberhasilan, kedua evaluasi yang dilakukan dan ketiga, gabungan dari pertama dan kedua.
"Yang dilakukan Kapolri sudah benar karena ternyata justru tidak ada ketegasan (dari aparat keamanan) normatif dan prosedural seperti membubarkan (kerumunan) atau membatasi.
Ini seolah dibiarkan, ada massa sampai bangun tenda di Petamburan, misalnya. Itu sudah melecehkan entitas aparat keamanan. Termasuk di Megamendung juga sama," ucap Muradi, saat dihubungi Tribun pada Senin (16/11/2020).
Masalah utamanya ialah kerumunan massa menyambut Habib Rizieq Shihab itu dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Kerumunan massa dilarang untuk mencegah penularan.
Ada beragam instrumen hukum yang bisa digunakan polisi untuk membubarkan kerumunan massa di tengah pandemi.
Misalnya, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, KUH Pidana Pasal 212, Pasal 216 dan Pasal 218 hingga Perpres Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.
Fakta yang terjadi, di Megamendung dan Petamburan terjadi kerumunan massa.
Baca juga: Ini Sosok Ahmad Dhofiri, Polisi Bintang Dua Kelahiran Indramayu, Jadi Kapolda Jabar Gantikan Rudy
Baca juga: Kapolda Jabar Rudy Si Gajah Sufahriadi Dicopot, Dianggap Tak Tegas Soal Protokol Kesehatan Corona
Faktanya, kata dia, di dua tempat itu, aparat keamanan seperti membiarkan semuanya terjadi.
"Yang terjadi di lapangan, seperti enggak ada upaya itu, minta surat izin, memaksa untuk membatalkan karena itu wilayah publik misalnya, itu enggak ada sama sekali.
Seperti enggak ada upaya membatasi, yang ada sebatas melokalisir, tapi itupun mengambil ruang-ruang publik. Seharusnya yang dilakukan itu, lakukan upaya persuasif, datangi Habib Rizieq, kan enggak ada. Ketika mereka do something, efek do somethingnya itu yang enggak ada," ucap dia.
Dengan kondisi itu, wajar masyarakat jadi bertanya pada aparat keamanan.
Aksi dukungan pada Nikita Mirzani di Bundaran Hotel Indonesia dibubarkan, sedangkan kerumunan massa terkait Habib Rizieq dibiarkan.
"Jadi publik bertanya, ini polisi kok jadi kaya takut sama Habib Rizieq Shihab, enggak boleh itu. Harus ada langkah-langkah, kalaupun langkah itu tidak berhasil, karena kurang personil misalnya, dianggap tidak mampu. Ini terkesan enggak ada sama sekali.
Negara kelihatan enggak bertaring, orang kan jadi marah. Harusnya aparat keamanan ke depan menghadapi situasi seperti ini, siapapun dia, kalau jadi (berkerumun), lo gw ambil (tangkap). Kalau enggak tegas repot," ucap dia.
Seperti diketahui, dua jenderal di Polri, menjabat kapolda dicopot Kapolri.
Baca juga: Kapolda Jawa Barat dan Metro Jaya Jadi Korban Habib Rizieq Shihab, Dicopot Kapolri dari Jabatannya
Baca juga: Mantan Kapolda Jabar Agung Budi Maryoto Masuk Daftar Calon Pengganti Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
Pencopotan itu diduga terkait kasus kerumunan massa di Megamendung dan Petamburan.
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady saat ditemui pada Sabtu (14/11/2020) di Jatinangor mengatakan, kegiatan di Megamendung berlangsung dengan aman.
Namun, dia mengakui banyak pelanggaran protokol kesehatan dilakukan oleh massa.