Ini Rekam Jejak Sofyan Djalil Pencetus Omnibus Law di Pemerintahan, Bertahan Jadi Menteri Sejak SBY

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ATR/BPN, Sofyan Dja

TRIBUNCIREBON.COM - Orang yang pertama kali mencetuskan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan menjadi sorotan masyarakat saat ini bukanlah Presiden Jokowi.

Berdasarkan informasi dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, sosok yang mencetuskan UU Omnibus Law tersebut secara gamblang.

Nama yang disebut Luhut adalah Dr. Sofyan Djalil SH, MA, MALD, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Adapun UU Omnibus Law dianggap sebagian orang dan buruh akan merugikan kaum buruh dan menguntungkan para pengusaha secara sepihak.

Bahkan protes bukan hanya datang dari kalangan buruh, saat pengesahan di DPR RI ada dua fraksi yang walk out dari ruang sidang lantaran tidak sepaham dengan manyoritas suara di parlemen.
Dua praksi yang walk out adalah Demokrat serta PKS.

Kembali lagi pada pencetus UU Omnibus Law yang tengah menuai polemik saat ini.

• 600 Personel Gabungan akan Dikerahkan Demi Amankan Demo Tolak Omnibus Law di Indramayu Besok

Sofyan Djalil lahir di Aceh Timur pada tanggal 23 September 1953.

Dialah yang disebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pertama kali yang mengenalkan istilah Omnibus Law hingga kemudian direalisasikan saat ini.

Luhut mengatakan Omnibus Law disusun agar bisa diterima oleh semua kalangan.

Sekaligus memadukan berbagai macam beleid yang telah ada menjadi satu.

• Kronologi Bentrok Massa Berpakaian Hitam dengan Polisi saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung

"Tapi yang kita lakukan adalah apa yang berlaku umum, berlaku universal itu kita buat sehingga kita jangan menjadi negara Alien," ucapnya.

Sofyan A Djalil (Kompas.com / Dani Prabowo)

"Dengan peraturan yang aneh-aneh, yang tidak terintegrasi satu peraturan dengan peraturan yang lain. Satu undang-undang dengan undang-undang yang lain. Itulah kenapa lahirnya Omnibus Law ini," katanya dalam tayangan virtual, Selasa (6/10/2020) malam.

Melansir laman Kementerian ATR/BPN, Sofyan memiliki pengalaman baik di sektor swasta, akademis maupun pemerintahan. 

Di pemerintahan, sudah empat jabatan menteri yang didapuknya sebelum menjadi Menteri ATR/Kepala BPN.

Keempatnya yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika dalam Kabinet Indonesia Bersatu I (21 Oktober 2004 - 9 Mei 2007), Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara dalam Kabinet Indonesia Bersatu I (9 Mei 2007 - 20 Oktober 2009), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam Kabinet Kerja (27 Oktober 2014 - 12 Agustus 2015), dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Kabinet Kerja (12 Agustus 2015 - 27 Juli 2016).

Halaman
12

Berita Terkini