Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Para buruh dan mahasiswa di Kabupaten Indramayu bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, besok pada Kamis (8/10/2020).
Berdasarkan data yang dicatat Polres Indramayu ada sebanyak 5 serikat buruh yang bakal menggelar demo.
Yaitu, Gabungan Serikat Buruh Migas Indramayu (GASBumi), Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Serikat Pekerja Elpiji, Serikat Pekerja Arya Wiralodra, dan Serikat Buruh Kramik.
"Yaitu dari BEM Akamigas Balongan dan BEM Politeknik Indramayu," ujar Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu, Rabu (7/10/2020).
Dalam hal ini, pihaknya sudah menyiapkan personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP untuk mengamankan jalannya aksi.
Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar rencananya juga akan membackup pengamanan, dengan total keseluruhan petugas yang dikerahkan berjumlah sekitar 600 personel.
AKBP Suhermanto mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan aksi besok agar bisa melaksanakannya dengan aman dan tertib.
"Mudah-mudahan semuanya bisa terkendali dan kami percaya rekan-rekan yang akan berunjuk rasa bisa menjaga konduktivitas dalam situasi pandemi sekarang dan kita harus tetap menjaga konduktivitas karena Indramayu sedang melaksanakan tahapan Pilkada," ujarnya.
• Ancaman Buruh di Sumedang, Bilang Mau Bikin Kerusuhan Kalau UU Cipta Kerja Gak Dibatalkan
• Ini Sosok Silvia Dewi Soembarto yang Laporkan Najwa Shihab Mengatasnamakan Relawan Jokowi
Siap Aksi
Para buruh di Kabupaten Indramayu sepakat bakal menggelar aksi unjuk rasa demi memperjuangkan dicabutnya Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Ketua GASBUMI FSBMigas-Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Indramayu, Hadi Haris Kiyandi mengatakan, aksi unjuk rasa itu bakal dilakukan pada 8 September 2020.
Mereka akan menyasar Gedung DPRD Kabupaten Indramayu untuk menyuarakan suara para buruh.
"Kita akan kerahkan ratusan buruh," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (6/10/2020).
Hadi Haris Kiyandi menyampaikan, sangat kecewa dengan disahkannya omnibus law RUU Cipta Kerja oleh anggota DPR RI di Senayan pada malam hari tadi.
Banyak poin-poin yang dianggap menyengsarakan rakyat.
Mulai dari dihilangkannya UMK, masalah kontrak seumur hidup, hilangnya hak-hak pekerja, dan masih banyak lagi.
"Kita sangat kecewa banget dengan anggota DPR yang di senayan. Lalu buat apa ada DPR kalau tidak bisa mewakili suara rakyat," ujarnya.
• Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh Datangi DPRD dan Pemkab Cirebon
• Wanita Harus Berhati-hati Nih, Kanker Serviks Stadium Awal Gak Ada Gejala Apapun, Perhatikan Hal Ini
Mereka juga beranggapan perjuangan para buruh selama ini yang menyuarakan agar dibatalkannya omnibus law RUU Cipta Kerja seperti tak dihargai.
Dalam hal ini, ia berharap para anggota dewan bisa dibukakan mata hatinya.
Sehingga bisa mendengar suara rakyat.
Dalam hal ini, pihaknya pun merencanakan akan menggelar aksi unjuk rasa dengan menyasar Gedung DPRD Kabupaten Indramayu untuk menyuarakan suara para buruh pada 8 September 2020.
"Kita akan kerahkan ratusan buruh," ujar dia.