"Kita anjurkan dia (pegawai Dinas Kesehatan) agar isolasi di rumah. Jangan sampai menular terhadap pegawai yang lain," ujar Tarsono saat ditemui di rumah dinasnya, Selasa (29/9/2020).
Terkait para pegawai yang lainnya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan untuk merumahkan seluruh pegawai.
Setidaknya, hingga pegawai yang positif dipastikan sembuh.
"Kami tidak meliburkan, melainkan merumahkan namun tetap bekerja di rumah atau Work From Home (WFH)," ucapnya.
Sementara, Wabup menambahkan, meski seluruh pegawai dirumahkan untuk sementara waktu, pelayanan masih tetap harus berjalan.
Pihaknya mendapatkan informasi, bahwa setiap harinya masih tetap ada penjaga kantor yang siap melayani jika kepentingannya bersifat darurat.
Selain itu, Tarsono idealnya suatu lokasi atau tempat yang ditutup atau dalam masa karantina berjalan selam 14 hari.
Hal itu sesuai dengan Badan Kesehatan Dunia atau WHO menyebutkan masa inkubasi corona mencapai 1-14 hari.
"Ya sebaiknya sih 14 hari, karena itu masa inkubasi hilangnya virus," ujar Tarsono saat ditemui di rumah dinasnya, Selasa (29/9/2020).
Kendati demikian, hal tersebut tidak dipukul secara mutlak.
Yang mana artinya, bisa saja masa inkubasi bisa berjalan lebih cepat atau lebih lama.
"Selagi pasien bersangkutan cepat sembuhnya, apalagi tidak bergejala. Tampaknya kurang dari 14 hari juga bisa dilakukan," ucapnya.
Seperti diketahui, menurut informasi yang berhasil dihimpun, penutupan aktivitas Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hanya akan berlangsung 3 hari.
Hal itu menyusul adanya pegawai di dua dinas tersebut yang dipastikan terpapar virus Corona usai menjalani tes swab massal di halaman Kantor Dinas Kesehatan Majalengka beberapa waktu lalu.
TONTON VIDEO DI SINI