Ia menceritakan, apabila tengah kumat mereka bahkan memecahkan kaca rumah, membakar semua barang, hingga memukul-mukul meteran listik rumah warga.
Rohati menduga, kumatnya saudara-saudaranya itu lantaran teringat masa lalu saat ketiganya bercerai baik dengan suami dan istrinya masing-masing.
T bercerai dan ditinggalkan istrinya sekitar 10 tahun lalu, C ditinggal istrinya pada 2 tahun lalu dan S ditinggal oleh suaminya sekitar 5 tahun lalu.
Ketiganya tinggal di dua rumah berbeda namun berdampingan di desa setempat.
"Tapi S sekarang tinggal di rumah saya karena takut mau ditusuk sama C, yang anak pertama (T) juga gak tahu kemana kabur keluar dia juga mau ditusuk," ujarnya.
Rohati berharap pemerintah bisa memberikan pengobatan kepada ketiga saudara kandungnya tersebut agar bisa sembuh dari depresinya.
Selama ini, belum ada penanganan medis yang dilakukan terhadap ketiganya.
Adapun kondisi ketiga bersaudara itu awalnya diketahui oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).
Mereka langsung melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu untuk segera dilakukan penanganan.
• Ini Bacaan Puasa Senin Kamis Lengkap dengan Keutamaan dan Manfaat Puasa Bagi Kesehatan
• Dua Hari Lagi, Ini Bacaan Niat Puasa Tasua dan Asyura Muharram 1442 H atau 29 & 30 Agustus 2020
"Kita urus keperluannya ke Dinas Kesehatan (Dinkes) agar mereka ini bisa dirawat dengan layak," ujar Koordinator TRC PPA Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara melalui seorang petugas Puskesmas Temiyang, Usono mengatakan, tindakan sudah dilakukan penyikapi adanya laporan warga yang mengalami depresi.
Adapun sebagai tindak lanjut rencananya, ketiga bersaudara itu akan dibawa ke RSUD Indramayu untuk mendapatkan perawatan.
"Nanti setelah semua pengurusan berkas sudah selesai diproses nanti kita rujuk ke RSUD Indramayu," ujar dia.
Gagal Berumah Tangga
Tiga bersaudara di Kabupaten Indramayu ini mengalami depresi usai tinggal cerai suami dan istrinya.