"Melakukan pemeriksaan swab COVID-19 ulang terhadap tenaga kesehatan yang positif dan pada tenaga kesehatan yang kontak erat dengan tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif," ujarnya.
Selain itu meniadakan/melarang jam besuk dan untuk pasien rawat inap yang masih dirawat hanya diperbolehkan ditunggu oleh 1 (satu) orang dengan syarat dan ketentuan yang akan diatur oleh Kepala Instalasi Rawat Inap.
"Bagi pegawai RSUD 45 Kabupaten Kuningan yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan kepada pasien, diberlakukan sistim WFH (Work From Home) yang akan diatur oleh masing-masing bidang atau bagian," katanya.
Pelayanan di RSUD 45 Kuningan akan dibuka kembali seperti biasa pada hari Senin, tanggal 31 Agustus 2020.
Klaster RSUD
Sebelumnya, muncul klaster RSUD 45 Kuningan. Ketika itu, 19 orang di lingkungan RSUD 45 Kuningan terkonfirmasi Covid-19.
Ke 19 orang itu merupakan tenaga medis dan pegawai rumah sakit.
Hal itu menyusul dengan hasil swab test yang usai dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kuningan terhadap ratusan tenga dan karyawan di lingkungan Rumah Sakit Kuningan.
Demikian dikatakan Juru Bicara Tim Crisis Centre Covid-19 Kuningan, Agus Mauludin kepada awak media melalui Whatsapps Group Media Centre Corona, Senin (3/8/2020).
Agus mengatakan, hasil positif itu terjadi sehari sebelum lebaran Idul Adha 1441 H.
“Kemudian kini, kasusnya sudah dilaporakan kepada pimpinan daerah,” ungkapnya.
Sementara untuk update data Covid-19 Kuningan, Senin tanggal 3 Agustus 2020, untuk kasus suspect total sebanyak 1.986 orang.
Dengan jumlah yang selesai pengawasan ada sebanyak 1.963 orang dan masih dalam pengawasan ada sebanyak 23 orang.
“Kemudian untuk total rapid positif ada sebanyak 97 orang dan masih dalam pengawasan ada sebanyak 17 orang. Orang yang dinyatakan sembuh rapid positif ada sebanyak 72 orang dan yang meninggal rapid positif ada sebanyak 8 orang,” katanya.
Untuk kasus terkonfirmasi positif total ada sebanyak 70 orang, dan jumlah kasus sembuh ada sebanyak 41 orang dan masih dalam pengawasan itu sebanyak 27 orang.