UTBK SBMPTN 2020

INI Link Pengumuman Hasil UTBK-SBMPTN 2020, Jumat 14 Agustus 2020, Mulai Pukul 15.00 WIB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para peserta ujian SBMPTN berbasis komputer (UTBK) di salah satu panitia lokal Jakarta Kampus UI Depok (8/5/2018)

TRIBUNCIREBON.COM- Berikut daftar link pengumuman hasil UTBK-SBMPTN 2020 yang dimajukan oleh LTMPT menjadi Jumat, 14 Agustus 2020.

Pengumuman Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dapat anda dilihat melalui situs Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Anda dapat mengakses laman utama LTMPT maupun laman mirror pada pukul 15.00 WIB.

Selanjutnya, sertifikat UTBK dapat diunduh pada Sabtu (15/8/2020) pukul 15.00 WIB.

Informasi mengenai dimajukannya jadwal pengumuman SBMPTN disampaikan melalui akun Instagram LTMPT, @ltmptofficial.

• Perjuangan Wali Kota Banjarbaru Lawan Covid-19, Minta Alat ke Kemenkes, Diisolasi Hingga Meninggal

“Halo selamat malam Calon Mahasiswa Indonesia.”

“Insha Allah pengumuman hasil seleksi SBMPTN 2020 dapat diakses melalui laman resmi LTMPT dan laman mirror pada hari Jumat, 14 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB.” tulis akun LTMPT melalui Instagramnya, Senin (10/8/2020).

Sebelumnya, LTMPT jadwal pengumuman Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) akan dilaksanakan 20 Agustus 2020.

• Santunan Rp 50 Juta Diberikan Jasa Raharja Pada Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Maut Tol Cipali

Kini, berdasarkan pantauan Tribunnews.com, perubahan jadwal sudah ditampilkan di laman resmi LTMPT, Senin (10/8/2020).

Berikut daftar link untuk melihat hasil pengumuman UTBK-SBMPTN 2020:

Laman utama LTMPT:

http://pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id

Panitia dan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 menjalani rapid test Covid-19 seusai pelaksanaan ujian di halaman Gedung Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020). Pelaksanaan rapid test ini berdasarkan peraturan, ketentuan, dan standar protokol kesehatan Pemerintah Republik Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan prinsip melindungi dan menjaga kesehatan dan keselamatan para pihak serta mencegah penyebaran virus corona dengan membatasi pergerakan peserta antar provinsi dan atau antar kabupaten/kota. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Adapun sebagai informasi, pengumuman dapat diakses melalui laman mirror atau situs perguruan tinggi berikut ini:

http://sbmptn.ui.ac.id

http://sbmptn.ugm.ac.id

Halaman
123

Berita Terkini