Polemik Keraton Kasepuhan Cirebon

Filolog Ungkap Silsilah Keraton Kasepuhan Cirebon Melenceng Setelah Masa Sultan Sepuh V

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prosesi pengukuhan Raharjo Djali sebagai Polmak Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon di Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Kamis (6/8/2020).

Ini Kata Filolog Terkait Pengukuhan Polmak Sultan

Filolog Cirebon, Raffan S Hasyim, menyebut penunjukan polmak atau pejabat sementara (Pjs) pernah terjadi beberapa kali di masa lampau.

Dari sisi sejarah, menurut dia, hal semacam itu pernah terjadi di Keraton Kasepuhan, Keraton Kanoman, dan lainnya.

"Dalam sejarahnya memang ada, biasanya polmak ini dikukuhkan di masa transisi," ujar Raffan S Hasyim melalui sambungan teleponnya, Jumat (7/8/2020).

Pemotor Korban Laka Lantas yang Tewas di Ciwigebang Bekerja Sebagai Pedagang di Jakarta

Identitas Mayat Penuh Luka Tembak di Purwakarta Akhirnya Terungkap, Siapa Orang yang Menembaknya?

Ia mengatakan, orang yang dikukuhkan sebagai polmak juga belum tentu menjabat sebagai sultan definitif.

Pasalnya, hal tersebut tergantung pada hasil musyawarah keluarga besar keraton.

Selain itu, Raharjo juga merupakan sosok yang berhak atas jabatan tersebut karena masih keturunan keraton.

Sementara mengenai perbedaan persepsi antara Raharjo dan Putra Mahkota Keraton Kasepuhan, PRA Luqman Zulkaedin, Raffan menilai hal tersebut biasa.

"Kalau Raharjo menolak Luqman, dan Luqman menolak Raharjo, itu biasa," kata Raffan S Hasyim.

Raffan juga menyampaikan tak ingin banyak berkomentar karena konflik semacam itu biarlah masyarakat yang menilai.

Namun, ia menegaskan jabatan sultan tidak mempunyai kebijakan politik karena hanya sebagai pemangku adat untuk melestarikan budaya.

Hal tersebut berlangsung sejak era kolonial Belanda, tepatnya pada 1813 masehi.

"Dari masa itu sultan hanya pelestari budaya, dan tidak punya kebijakan politik seperti di Yogyakarta," ujar Raffan S Hasyim.

Raharjo Jadi Polmak

Setelah dikukuhkan sebagai Polmak atau pejabat sementara (Pjs) Sultan Keraton Kasepuhan Raharjo Djali akan melakukan sejumlah hal.
Di antaranya, memperbaiki bangunan agar kelestariannya terjaga sehingga dapar dinikmati generasi masa depan.
Ia juga memastikan tahapan-tahapan lainnya untuk menjaga kelestarian keraton tetap berjalan secara paralel.
"Kami akan melakukan banyak perbaikan di Keraton Kasepuhan ini," ujar Raharjo Djali melalui sambungan teleponnya, Jumat (7/8/2020).

• Raharjo Djali Sebut Jabatannya Hanya Polmak, Sultan Definitif akan Dimusyawarahkan Keluarga Keraton

• Pemotor Korban Laka Lantas yang Tewas di Ciwigebang Bekerja Sebagai Pedagang di Jakarta

Selain itu, pihaknya juga akan mengatur Keraton Kasepuhan sedemikian rupa sehingga mudah diakses masyarakat.
Pasalnya, menurut dia, keraton seyogyanya dibangun dan merupakan milik masyarakat luas.
Ia mengatakan, kesibukannya di Jakarta tidak akan mengganggu tugasnya sebagai Polmak Sultan Keraton Kasepuhan.
Bahkan, Raharjo berjanji akan membagi waktunya agar aktivitasnya di Jakarta dan Cirebon berjalan beriringan dan lancar.
"Memang kegiatan saya di Jakarta banyak, tapi saya komitmen akan berbagi dengan tugas di keraton," kata Raharjo Djali.
Raharjo dikukuhkan sebagai polmak di Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, pada Kamis (6/8/2020).
Kala itu, ia dikukuhkan oleh sejumlah anggota keluarga Keraton Kasepuhan.

• Download Lagu Kulepas Dengan Ikhlas Lesti Kejora, Trending 1 di Youtube dengan 4 Juta Kali Tayang

• BOCORAN Spesifikasi Samsung Galaxy M51 yang Bakal Dirilis, Dilengkapi Harga HP Samsung Bulan Agustus

Ia merupakan sosok yang sempat menggembok pintu Dalem Arum Keraton Kasepuhan yang videonya beredar di media sosial pada Minggu (28/6/2020).
Ia mengaku sebagai mengaku sebagai cucu Sultan Sepuh XI Tadjoel Arifin Djamaluddin Aluda Mohammad Samsudin Radjaningrat.
Ibunya, Ratu Mas Doly Manawijah, merupakan putri ketiga Sultan Sepuh XI, dari istri keduanya, Nyi Mas Rukiah.

Sultan Definitif akan Dimusyawarahkan

Halaman
12

Berita Terkini