TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Seorang TKW Pegawai Migran Indonesia (PMI) asal Desa Sukajadi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Siti Aisah binti Sahimi Nurman (42), disekap pihak agen di Riyadh Saudi Arabia hingga mengalami sakit.
Siti Aisah berangkat ke kawasan Timur Tengah pada Januari 2020 melalui PT Sahara yang beralamat di Jakarta, keberangkatan Siti melibatkan tiga orang calo.
Selama di Timur Tengah, Siti mendapat perlakuan tak layak karena ia diberangkatkan melalui jalur tidak resmi.
• INI Lima Cara Hindari Virus Corona di Ruang Tertutup dan Menggunakan AC, Menurut dr Reisa Broto
Anak kandung Siti Aisah, Angga Gilang Prayoga (23) mengatakan, awalnya, ia tidak mengetahui bahwa ibunya berangkat kerja ke Arab Saudi, ia mengetahui ibunya ada Riyadh.
Setelah mendapat kiriman pesan singkat dari ibunya, sang ibu mengalami sakit dan disekap oleh pihak agen.
"Saya tidak tahu ibu berangkat, tiba-tiba ada kabar ibu sakit dan disekap," kata Gilang, Rabu (15/7/2020).
• Letak Terpencil, SD Negeri Rancasari II Indramayu Tak Begitu Diminati, Muridnya Berasal dari Satu RT
Ia mengatakan jika melihat foto ibunya yang dikirim melalui whatsapp, terlihat dari hidung dan mulut ibunya mengeluarkan darah.
"Yang saya sesalkan kenapa beliau harus dikurung," ujarnya.
Ia mengatakan, karena tak tega mendengar penderitaan ibunya di Timur Tengah, ia berinisiatif meminta pendampingan DPC Astakira Cianjur untuk mengurus ibunya yang saat ini disekap
"Awalnya saya bingung harus kemana minta tolong, alhamdulillah ada teman ngajak ke kantor Astakira," kata Angga.
• Begal Sadis Beraksi di Pasteur Bandung, Korban Dipepet, Dihajar Secara Membabi Buta, Barang Digasak
Ketua DPC Astakira Cianjur Ali Hildan mengatakan, ia sudah mendapat laporan terkait kasus penyekapan Siti Aisah dan sudah menindaklanjuti.
"Kami sudah mengadukan kasusnya," kata Ali.
Menurut Ali, Siti Aisyah diduga menjadi korban perbudakan modern, karena sejak tahun 2015 tidak ada lagi pemberangkatan pekerja migran ke kawasan Timur Tengah setelah adanya moratorium Kepmen 260.
• Wali Kota Cimahi Sebut Denda Rp 150 Ribu bagi yang Enggak Mau Pakai Masker Terlalu Kecil
"Kami sudah mencoba berupaya menghubungi pihak oknum sponsor atau perusahaannya, namun tidak ada itikad baik untuk memulangkanya ke tanah air," katanya.(fam)