Edhy Prabowo Izinkan Ekspor Benih Lobster, di Era Susi Pudjiastuti Dilarang: Masa Sih Enggak Boleh?

Editor: Fauzie Pradita Abbas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat menggelar audiensi dengan para nelayan di Pelabuhan Perikanan Karangsong, Senin (6/7/2020) malam.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo menegaskan kebijakan dibuka kembalinya ekspor benih lobster untuk dibudidayakan semata demi kesejahteraan nelayan.

//

Hal tersebut disampaikan Edhy Prabowo saat mengunjungi nelayan di Pelabuhan Perikanan Karangsong, Kabupaten Indramayu, Senin (6/7/2020) malam.

Padahal, ekspor benih lobster merupakan aktivitas terlarang saat era Menteri KKP, Susi Pudjiastuti.

Edhy Prabowo mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah melakukan pengkajian secara matang bersama para ahli dan tidak dilakukan dengan asal-asalan.

Kebijakan kembali menginzinkannya ekspor benih lobster ini pun tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

Alasan lainnya dibuka kembali aktivitas jual beli benih lobster karena banyak nelayan dari Sabang sampai Merauke yang menggantungkan hidupnya dengan menangkapi benih lobster walau saat kebijakan tersebut masih dilarang.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat menggelar audiensi dengan para nelayan di Pelabuhan Perikanan Karangsong, Senin (6/7/2020) malam. (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Mereka yang mengantungkan hidup dari benih lobster ini liput dari perhatian pemerintah. Edhy Prabowo bahkan menyebut bangsa Indonesia adalah bangsa yang merdeka namun kenapa masih ada rakyat yang tidak bisa menikmati kemerdekaan tersebut.

"Artinya karena dorongan cukup besar akhirinya saya langsung melakukan penelitian dengan mengundang para ahli-ahli dan ditemukan bahwa intinya saya pikir untuk dibudidayakan masa gak boleh makanya dibudidayakan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

• Izinkan Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Persilahkan Kalau Ada yang Mau Membully-nya, tapi. . .

Adapun Edhy Prabowo menjelaskan, pelaku usaha yang ingin membudidayakan benih lobster harus membelinya dari nelayan.

Pemerintah pun mengeluarkan kebikajakan pengusaha membeli benih lobster paling rendah Rp 5 ribu per ekor.

Nantinya, setiap pembudidaya wajib mengembalikan lagi lobster dewasa ke alam yang dia beli sebesar 2 persennya.

Artinya, jika ia membeli 20 ribu benih lobster ia harus mengembalikan 2 persennya atau sebanyak 400 ekor.

• Edhy Prbowo ke Indramayu, Diskusi dengan Para Nelayan, Bilang Siap Tampung Curhatan Nelayan

Lain halnya jika benih-benih lobster itu dibiarkan hidup di alam karena yang hidup diperkirakan hanya sebasar 0,2 persennya saja.

Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti saat menghadiri diskusi soal Natuna di Jakarta, Senin (20/1/2020). ((KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA))

Atau dengan kata lain, jika ada 20 ribu benih lobster di alam berarti hanya ada 1 lobster dewasa saja yang hidup.

Hal ini pun, diklaim Edhy Prabowo menepis anggapan banyak pihak yang menyebut jual beli benih lobster dapat menyebabkan kepunahan atau hilanhnya lobster dari perairan.

"Yang dibiarkan 20 ribu di alam yang hidupnya hanya 1 ekor, sekarang saya kembalikan setiap 20 ribu itu dua persennya berarti ada 400 ekor yang dikembalikan," ujarnya.

Persilahkan Kalu Ada yang Mau Bully

Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang membuka kembali ekspor benih lobster menuai tanggapan beragam.

Salah satunya kritikan terkait izin ekspor benih lobster yang diberikan kepada 26 perusahaan eksportir benih lobster, beberapa di antaranya diduga berasal dari orang dekat Edhy Prabowo atau dari Partai Gerindra.

Menanggapi tudingan tersebut, Edhy Prabowo menanggapi santai. Ia bahkan menyebut pemberian izin ekspor ini bahkan akan terus bertambah menjadi 31 eksportir.

"Saya sudah keluarkan sekarang 26 dan bahkan akan terus bertambah menjadi 31," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat kunjungannya di Pelabuhan Perikanan Karangsong, Kabupaten Indramayu, Senin (6/7/2020) malam.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat menggelar audiensi dengan para nelayan di Pelabuhan Perikanan Karangsong, Senin (6/7/2020) malam. (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Ia juga mempertanyakan, bagaimana mungkin jika ada 2-3 orang yang secara langsung memiliki kedekatan atau korelasi dan hendak meminta izin ekspor benih lobster harus dipermasalahkan.

"Apakah setelah saya besar lalu teman-teman saya tidak boleh berusaha?" ujarnya.

Disampaikan Edhy Prabowo, yang terpenting bukan siapa eksportirnya melainkan perjanjian kesamaannya.

Ia pun menegaskan tidak pernah memperlakukan secara istimewa orang yang meminta izin ekspor benih lobster termasuk sahabat maupun keluarganya sendiri.

Terlebih keputusan pemberian izin itu juga dilakukan secara bersama-sama jajaran KKP dan bukan atas kehendak pribadi.

"Saya murni ingin melayani untuk publik jadi dari 26 yang katanya ada korelasinya atau yang katanya sahabat saya, saya sendiri sebenarnya tidak tahu," ujar dia.

Dalam hal ini, Edhy Prabowo menyampaikan tidak masalah dan silahkan bilamana ada pihak yang mencurigai. Ia juga mempersilahkan untuk diaudit guna mengecek kebenaran tersebut.

• Izinkan Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Persilahkan Kalau Ada yang Mau Membully-nya, tapi. . .

"KKP sangat terbuka kepada siapapun karena merupakan rumah seluruh masyarakat sekaligus rumah para nelayan," katanya.

Ia juga berharap ada perlakuan adil terhadap dirinya. Jangan hanya menjelekan namun hal-hal baik pun harus diberitakan pula.

"Saya boleh dibully tapi intinya pembullyan itu menghasilkan keputusan yang terbaik buat masyarakat saya. Saya perjuangkan bagaimana rakyat Indonesia bisa makan seperti perintah pak Presiden Joko Widodo kepada saya," ujarnya.

Berita Terkini