"Tadi sudah disampai keluhannya, saya menyampaikan sesuai fakta, bukti-buktinya juga sudah diserahin semuanya, saya disuruh nunggu informasi beberapa ke depan, karena masih bergulir, belum ada kepastian. Mudah-mudahan, dengan data-data akurat yang saya berikan anak saya bisa masuk," ucapnya.
"Saya disuruh menghubungi petugasnya (panitia PPDB) nanti, soalnya lagi banyak keluhan, jadi masih menampung. Harusnya pengumumannya hari ini, tapi bisa berubah juga kalau banyak pengaduan seperti ini," tambahya.
Ketika dikonfirmasi, Sekertaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan, tidak ada penundaan pengumuman PPDB tahap dua jalur zonasi, seperti yang disampaikan pantia PPDB ke orang tua siswa.
"Artinya ya nanti yang final itu hari ini, yang sore.
Engga, sudah selesai (tidak ada revisi). Rencananya jam 18.00 WIB sore ini (pengumuman)," ujar Cucu.
Puluhan orang siswa mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Jalan Ahmad Yani, Senin (29/6/2020). Mereka mengadukan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dinilai tidak adil.
Sejumlah Satpam dibantu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengatur antrean para orang tua siswa yang ingin mengadukan ke pantia PPDB.
Linda (39), salah satu orang tua siswa asal Cibaduyut, Kota Bandung mengaku ingin mengadukan masalah zonasi yang menurutnya membingungkan.
Menurut Linda, jarak dari tempat tinggalnya ke SMPN 38 itu sekitar 900 meter. Namun, di website PPDB anaknya dikalahkan oleh pendaftar yang jaraknya juatru lebih jauh.
"Saya daftar jalur zonasi, anak saya asal sekolahnya dari SD 233 Cibaduyut, jaraknya dekat sekitar 900 meter ke SMP 38," ujar Lindah, saat ditemui di Kantor Disdik Kota Bandung, Senin (29/6/2020).
Sebelum ke Kantor Disdik Kota Bandung, ia sempat bertanya kepada operator sekolah tujuan. Namun, dirinya tidak menemukan jawaban yang memuaskan.
Hingga saat ini, sejumlah orang masih terlihat mengantre di Kantor Disdik Kota Bandung, untuk mengadukan masalah PPDB.
Puluhan orang siswa mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Jalan Ahmad Yani, Senin (29/6/2020). Mereka mengadukan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dinilai tidak adil.
Sejumlah Satpam dibantu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengatur antrean para orang tua siswa yang ingin mengadukan ke pantia PPDB.
Linda (39), salah satu orang tua siswa asal Cibaduyut, Kota Bandung mengaku ingin mengadukan masalah zonasi yang menurutnya membingungkan.
Menurut Linda, jarak dari tempat tinggalnya ke SMPN 38 itu sekitar 900 meter. Namun, di website PPDB anaknya dikalahkan oleh pendaftar yang jaraknya juatru lebih jauh.