Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengakui ada dua terduga teroris yang diamankan di wilayah Kabupaten Cirebon dalam sepekan terakhir.
Dua terduga teroris itu masing-masing berinisial AH (25) yang diamankan Senin (8/6/2020) dan M (43) yang ditangkap pada Kamis (4/6/2020).
• Kisah Polisi di Rancakalong yang Hobi Bertani, Apel Pagi Sebelum ke Kebun dan Bagikan Panen ke Warga
AH ditangkap di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, sedangkan M diamankan di Desa/Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Syahduddi menegaskan dua terduga teroris itu tidak saling berkaitan karena jaringannya juga berbeda.
"AH jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan M jaringannya Jamaah Islamiyah (JI)," kata M Syahduddi kepada Tribuncirebon.com, Selasa (8/6/2020).
• Hasil Tes Swab Pedagang di Pasar Antri Kota Cimahi Sudah Keluar, Seperti Ini Hasilnya
• Nih Cara Mengaktifkan Fitur Mode Gelap atau Dark Mode di WhatsApp, Gampang Banget Kok
Namun, Syahduddi mengaku tidak mengetahui sejauh mana keterlibatan AH dan M dalam aksi teror.
Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya jajaran Densus 88.
Pihaknya hanya membantu pengamanan di sekitar lokasi saat penangkapan keduanya.
Selain itu, back up pengamanan juga dilakukan saat penggeledahan rumah dua terduga teroris itu.
"Dari penggeledahan itu ada beberapa barang bukti yang diamankan Densus 88," ujar M Syahduddi.
• Kelakuan Buruk PNS yang Selingkuh & Pingsan di Mobil Dibongkar Istri, Bilang Suami Berkhianat Terus
Di antaranya, beberapa alat komunikasi dari mulai telepon genggam hingga tablet, buku-buku tentang jihad, dan senjata tajam.
Ia mengatakan, barang-barang tersebut dinilai mengarah pada aksi teror sehingga diamankan petugas Densus 88.
Kedua terduga teroris dan seluruh barang bukti itupun langsung dibawa Densus 88 untuk penanganan lebih lanjut.
"Itu kewenangan sepenuhnya dari Densus 88," kata M Syahduddi.