BST Kemensos Tahap Dua Dijamin Cair Juni 2020, Masyarakat Terdampak Covid-19 di Indramayu Siap-siap

Penulis: Handhika Rahman
Editor: Fauzie Pradita Abbas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi uang

Kemensos Pastikan BST Tahap Kedua Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 Sudah Bisa Dicairkan Pada Awal Juni

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 cair awal bulan Juni.

//

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama menjelaskan, sesuai rencana awal, pada bulan Juni gelombang kedua sudah bisa salurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Saat ini dana BST tahap dua sudah berada di kantor PT Pos Indonesia (Persero). Mereka tinggal tunggu perintah pencairan dari pemerintah," ujar dia saat melakukan monitoring dan supervisi BST di Kabupaten Indramayu, Rabu (27/5/2020).

Sedangkan untuk BST tahap ketiga, sesuai jadwal akan disalurkan kepada masyarakat pada minggu ketiga bulan Juni.

Berdasarkan data yang dicatat Kemensos, alokasi KPM BST di Kabupaten Indramayu, yakni ada sebanyak 33.954 keluarga.

Tak Suka Krisdayanti Disindir Keras oleh Aurel di Medsos, Raul Lemos Sindir Balik hingga Katakan Ini

Arab Saudi Bakal Longgarkan Lockdown, Orang Indonesia Boleh Umrah Lagi?

Kisah Pilu Pemuda Obesitas di Cianjur, 3 Hari Menahan Sakit Sendirian di Kios Kosong Dekat Terminal

Sementara untuk realisasi KPM BST yang sudah tersalurkan di Kabupaten Indramayu tercatat sebanyak 30.203 keluarga.

Mereka mendapatkan BST sebesar Rp 600 ribu yang akan disalurkan setiap bulan selama 3 bulan.

Sementara data KPM penerima BST di Provinsi Jawa Barat diketahui sebanyak 1.070.758 keluarga.

"Dalam penyaluran BST, selain menggandeng PT Pos Indonesia, Kemensos juga menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)," ujarnya.

Kemensos menargetkan jumlah penerima BST seluruh Indonesia mencapai 9 juta KPM.

"Perlu diketahui, dari data tersebut PT Pos Indonesia mengcover sekitar 8,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan sisanya adalah disalurkan oleh Himbara," ucap Asep Sasa Purnama.

Tahap Pertama

Sebelumnya, Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) mulai diterima warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Indramayu, Minggu (10/5/2020).

Bantuan Sosial Tunai tersebut disalurkan melalui Kantor Pos Indramayu di Jalan Siliwangi Indramayu.

• Soeharto Lesu, Mengusap Air Mata Melihat Tien Wafat, Peluk Dokter: Piye, Kok Ora Iso Ditolong?

Ketua Satgas Covid-19 Kantor Pos Kabupaten Indramayu, Prima Akhbar Kurnia mengatakan, pencairan BST ini sudah dilakukan secara serentak mulai hari kemarin.

"Iya hari ini hari kedua, kita lakukan secara bertahap," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Kantor Pos Indramayu.

Prima Akhbar Kurnia mengatakan, ada sebanyak 12 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Indramayu yang mendapat BST.

• Terindikasi Positif Covid-19, Warga Rongga Bandung Barat Meninggal di RSUD Cililin

• 1,8 Juta KK Ditargetkan Mendapat Bantuan Sosial Tunai, Mensos: Uangnya Jangan Dibelikan Rokok

Mereka yang mendapat BST adalah masyarakat yang berbeda dengan penerima bantuan lainnya yang diberikan pemerintah.

Untuk memastikan hal tersebut, Kantor Pos Indramayu juga sudah melakukan validasi data dan tidak ada KPM yang menerima bantuan double.

Seperti diketahui pemerintah bakal menyalurkan bantuan terhadap seluruh warga terdampak Covid-19 melalui 9 pintu bantuan.

• BREAKING NEWS: Mobil Pick Up Tabrak Pohon di Jalur Ciamis-Kuningan, Satu Penumpang Meninggal

Yakni, PKH, Kartu Sembako, Bantuan Sosial Presiden Bodebek, Kartu Prakerja, Dana Desa, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Sosial Provinsi, Bantuan Sosial Kabupaten/Kota dan Bantuan Makan/Nasi Bungkus

"Bantuan ini akan berjalan selama 3 periode mulai Mei, Juni, dan Juli," ujar dia. 

Teliti Data KPM

Kementerian Sosial (Kemensos) meminta kepada seluruh kepala desa untuk bijak dalam mengubah data terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan ganda.

//

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama mengatakan, kepala desa sebaiknya mengubah data KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) ketimbang mengubah KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).

"Hal ini dilakukan karena untuk penggantian KPM BLT Dana Desa relatif lebih mudah apabila dibandingkan mengganti KPM BST", ujar dia saat melakukan monitoring dan supervisi BST di Kabupaten Indramayu, Rabu (27/5/2020).

Menurut Asep Sasa Purnama, untuk penggantian KPM BST harus melalui sistem SIKS-NG yang dikelola oleh Pusdatin Kessos.

• 2 Napi di Cirebon yang Berulah Lagi Dicabut Asimilasinya, Satu Nyolong, Satu Lagi Kasus Narkoba

Data tersebut sebelumnya harus disahkan dahulu oleh Bupati/Walikota setempat.

Apabila data calon KPM tersebut telah diinput melalui SIKS NG oleh kabupaten/kota maka Pusdatin Kessos akan menyerahkan data calon KPM kepada Ditjen PFM.

Ditjen PFM hanya sebagai user dari data tersebut.

"Sementara untuk penggantian KPM BLT Dana Desa, relatif lebih mudah karena hanya melalui musyawarah desa/kelurahan untuk menetapkan KPM BLT Dana Desa," ujarnya.

Di Kabupaten Indramayu sendiri sebelumnya diberitakan ada kasus pemotongan BST terhadap sebanyak 31 KPM oleh perangkat desa sebesar Rp 500 ribu.

Atau dengan kata lain, masyarakat yang terdampak Covid-19 itu hanya menerima bantuan sosial sebesar Rp 100 ribu dari total bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Belakangan diketahui pemotongan tersebut dilakukan aparat desa karena KPM yang bersangkutan merupakan penerima bantuan ganda, yakni BST dan BLT DD.

Adapun bantuan senilai Rp 100 ribu yang diterima diketahui sebagai uang transport karena KPM sudah mengambil BST ke kantor pos setempat.

Karena kesalahpahaman, aparat Desa Pabean Ilir justru meminta kembali BST dari KPM ganda untuk diberikan kepada masyarakat lainnya yang terdampak Covid-19 atas persetujuan KPM bersangkutan.

Kuwu Pabean Ilir, Nasito mengatakan, mengetahui hal tersebut dirinya langsung memerintahkan jajarannya mengembalikan BST tersebut, uang itu dikembalikan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pemerintah desa pun berinisiatif untuk mengubah data BLT DD dari KPM ganda untuk diberikan kepada masyarakat lainnya yang tak terdata pada bantuan manapun.

"Saya langsung klarifikasi dan langsung kembalikan uang itu ke yang bersangkutan kemarin hari Selasa (19/5/2020) habis sahur sampai jam 7 itu tuntas semua," ujar dia.

Berita Terkini