Tidak sampai di situ saja, serangkaian kebijakan lain pun dikeluarkan Kemendikbud menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19, seperti pembatalan ujian nasional (UN), penyesuaian ujian sekolah dan pendekatan online untuk proses pendaftaran siswa.
Selain itu, dibuat pula kebijakan penyesuaian pemanfaatan bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOP yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan sekolah selama pandemi.
Sedangkan bentuk relokasi sumber daya yang sudah dilakukan Kemendikbud hingga kini yaitu Program sukarelawan mahasiswa kedokteran dan kesehatan yang telah terkumpul lebih dari 15.000 relawan di seluruh Indonesia.
Lalu, mengaktifkan fasilitas medis universitas di seluruh Indonesia sebagai Covid-19 Test Center, 18 laboratorium dan 13 rumah sakit untuk perawatan pasien.
Termasuk, mengalokasikan asrama pusat pelatihan kementerian untuk karantina yaitu di LPMP dan P4TK di seluruh Indonesia dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembali Sekolah Tahun Ajaran Baru, Mendikbud Nadiem: Itu Tidak Benar", https://www.kompas.com/edu/read/2020/05/21/175435771/kembali-sekolah-tahun-ajaran-baru-mendikbud-nadiem-itu-tidak-benar.
Penulis : Yohanes Enggar Harususilo
Editor : Yohanes Enggar Harususilo