Sehingga Ferdian, Aidil, dan Tubagus diharapkan dapat perlakuan yang sesuai.
"Pelaku pelaku di dalam tahanan supaya segera ditindak, kita berharap demikian," jelas Rohman.
Tak sampai di situ, aksi perundungan juga memicu adanya pengajuan penangguhan penahanan.
Rohman menyampaikan, pihak keluarga akan mengajukan permohonan tersebut.
Dan dalam penangguhan, orang tua dari ketiga tersangka siap menjadi jaminan.
Sementara itu, diketahui perundungan terjadi karena para tahanan sebelumnya tak suka dengan aksi prank sembako isi sampah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya.
Di mana Ferdian dan dua temannya membuat konten tersebut dan diunggah di kanal YouTube-nya.
Dalam aksinya, Ferdian seakan memberikan sembako pada sejumlah tranpuan.
Namun padahal, kotak itu hanya berisi batu bata dan sampah saja.
"Benar (adanya perundungan)," terang Kombes Ulung.
"Itu terjadi karena para tahanan sebelumnya merasa tidak suka dengan kelompok ini."
"Karena kelakuannya pada saat di luar, ia memberikan makanan sampah kepada masyarakat," tambahnya.
Alasan itu yang kemudian mendasari para tahanan untuk melakukan perundungan.
Aksi perundungan diketahui setelah videonya beredar luas di media sosial.
Kombes Ulung menyampaikan, ponsel sebagai perekam aksi sudah disita.
Tak hanya itu, pihak Polrestabes Bandung juga sudah melakukan pemeriksaan pada sejumlah pihak terkait.
Mulai dari penjaga tahanan hingga ke jabatan tertinggi soal kasus perundungan tersebut.
"Sehingga para tahanan ini melakukan bully pada Ferdian cs," tutur Kombes Ulung.
"Handphone sendiri sudah kita amankan, dan kita sudah melakukan pemeriksaan."
"Terhadap penjaga tahanan sampai ke Kasat untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)