PSBB Kabupaten Sukabuim

Seorang Pemudik Asal Surade Pesan Taksi Bandung Coba Lewati Check Point PSBB Tapi Gagal

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AAS, pemudik asal Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi, mengaku memesan taksi karena sudah tidak ada travek yang beroperasi di Bandung. Ia dicegat petugas gabungan pada hari pertama PSBB di check point Sukalarang, Rabu (6/5/2020).

"Jadi mudah-mudahan kegiatan penyekatan ini, penyeleksian, kemudian juga pengawasan orang-orang yang masuk Kabupaten Sukabumi dan seluruh wilayah di Jawa Barat semakin diperketat, mudah-mudahan ini juga berdampak berkurangnya dan harus kita yakini berhasilnya kegiatan ini menurut standar WHO itu di 30 persen biasa," lanjut Marwan.

Marwan menjelaskan, apabila kendaraan yang melintas di jalaur perbatasan Kabupaten Sukabumi ada 1.000 kendaraan, itu bisa berkurang hingga 30 persen.

"Kalau jalur ini biasanya 1.000 perkendaraannya, ini nanti berarti kalau 30 persennya alhamdulillah kalau dilihat sih berkurang banyak. Kita tidak tahu pada hari-hari lanjutan, karena semua orang sudah mendengar bahwa hari ini PSBB. Tetap ditakutkan mereka melihat kelalaian kita," jelas Marwan.

Lebih lanjut Marwan mengatakan, di hari pertama PSBB Kabupaten Sukabumi, masih terdapat warga yang membandel.

"Yang terjadi masih banyak bandel, masih banyak yang mencari jalan tikus untuk masuk Sukabumi, masuk daerah-daerah lain juga sama. Karena tadi mereka merasa bahwa kondisi sesuai intruksi bapak Presiden ini tidak boleh mudik, mereka juga sudah menyadari keinginan untuk pulang sangat tinggi, sehingga tadi mobil taksi pun salah satunya disuruh di kosongkan mereka pindah dan taksinya sudah kosong. Hal seperti itu tidak bisa dipungkiri lah," beber Marwan.

Marwan menegaskan, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin meminimalisir penyebaran virus corona.

"Makanya kita terus berupaya semaksimal mungkin. Bukan saudara-saudara kita tidak boleh pulang, tapi saudara-saudara kita harus bisa maklum kepada saudara-saudaranya di daerah yang hari ini masih clear, supaya tidak dijangkiti oleh mereka virus Covid-19 tadi ya," ucap Marwan.

Marwan menyebutkan, bagi pelanggar PSBB akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan PSBB.

"Ada, ada sanksi, sanksi sudah ada di draft, misalnya yang tidak pakai masker, kemudian menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan aturan, tapi fleksibel ini menyesuaikan saja mana kendaraan keluarga, mana kendaraan umum," imbuhnya. (*)

Berita Terkini