Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung bisa saja diperpanjang, jika hingga hari ke-12 tidak terjadi penurunan kasus penularan Covid-19.
PSBB maksimal di Kota Bandung kini sudah berjalan satu pekan, namun belum terlihat hasil yang signifikan.
Pasien positif, orang dalam pemantuan, dan pasien dalam pengawasan masih terus bertambah.
• Anggaran Belanja Tak Terduga Penanggulangan Covid-19 Pemkot Cirebon Capai Rp 47 Miliar
Berdasarkan pusat informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, jumlah pasien positif hingga Rabu 29 April 2020 berjumlah 221 orang, bertambah 66 orang dari pekan lalu yang berjumlah 155 orang.
Pun demikian dengan ODP dan PDP. Hingga hari ini total ODP mencapai 33384 orang, bertambah 30392 orang, dari pekan lalu yang berjumlah 2992 orang.
PDP 575 orang, bertambah 142 orang, dari 433 orang pada hari pertama penerapan PSBB.
• Chen EXO dan Istrinya Sambut Kelahiran Putri Pertama
"Hari 12-an ya (keputusannya), karena kitakan ini harus serba terukur, apakah terjadi penurunan, kalau terus bertambah ya berarti (diperpanjang)," ujar Yana, di Balai Kota, Rabu (29/4/2020).
Yana berharap, dalam satu pekan ke depan ini masyarakat lebih disiplin menaati aturan pemerintah dan tidak ke luar rumah, demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Saya sih berharap tidak (diperpanjang PSBB), karena semakin lama, masyarakat juga makan obatnya makin pahit gitu," katanya.
• 7 Dokter & 12 Perawat dari Puskesmas Diperbantukan di RS Citra Ibu Kuningan untuk Penanganan Corona
Dikatakan Yana, masyarakat harus bisa berlajar dari daerah yang sudah lebih dulu menerapkan dan memperpanjang PSBB seperti Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi.
"Bodebek itu diperpanjang, karena ya tadi kita harus belajar dari teman-teman yang sudah melakukan, apa kekurangan kelebihannya kita adop supaya kita berjalan dengan lancar, tapi kuncinya ketegasan," ucapnya.
Penutupan Jalan
Untuk mengefektifkan hasil PSBB, beberapa ruas jalan di Kota Bandung kembali ditutup.
Jalan Buah Batu di Kota Bandung ditutup dari arah selatan. Penutupan dimulai dari perempatan Jalan Soekarno-Hatta arah Buah Batu pada Rabu (29/4/2020).
Jalan Buah Batu merupakan salah satu akses jalan yang menghubungkan Kota dan Kabupaten Bandung. Jalur itu kerap digunakan warga untuk berangkat kerja baik bekerja di Kabupaten Bandung maupun sebaliknya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menegaskan rencana rekayasa jalan di Jalan Buah Batu dan Moh Toha bersifat situasional.
"Jadi bukan penutupan jalan tapi penyekatan terhadap aktivitas masyarakat. Jika tidak ditekan, makin ramai, PSBB di Kota Bandung bakal sia-sia," kata Ulung di Jalan Cikutra, Kota Bandung, Rabu (29/4/2020).
Rencana rekayasa jalan itu dengan menutup jalan tersebut setelah ada penutupan jalan di Jalan Ir H Juanda, Jalan Merdeka, Jalan Dipenogoro.
"Ini masih dikaji sistemnya buka tutup. Kalau pagi dan sore aktivitas orang kerja ya dibuka, tidak tutup total," katanya.
Sudah sepekan PSBB Kota Bandung berjalan. Kata dia, tingkat disiplin warga mengenakan masker sudah sangat baik.
"Untuk khusus Kota Bandung lebih baik. Yang terlihat ramai di jalanan itu warga luar Kota Bandung yang beraktivitas dan keluar lagi pada sore hari,"ujar Ulung.
• Ada Wabah Covid-19, Jerinx SID Mengamuk di IG, Sama Sekali Tak Mau Percaya Pasien Mati karena Corona
• Jerinx SID Tak Percaya Banyak yang Mati karena Virus Corona, Dr Tirta Jengkel, Ucapkan Kata-kata Ini
• Nih Rincian THR yang Diterima PNS TNI/Polri dari Golongan I hingga Golongan IV Lebaran Tahun Ini
Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo menerangkan, maksud dari penutupan Jalan Buah Batu ini untuk melihat sejauh mana kendaraan dari arah selatan memasuki Kota Bandung.
"Jalur selatan ini merupakan jalur yang lumayan ramai untuk dilintasi. Kemudian dari penutupan ini, kita akan lihat sejauh mana kendaraan dari jalur selatan ini memasuki Kota Bandung. Apakah hanya sekedar melintas, atau memang ada tujuan ke titik di pusat Kota Bandung," kata Bayu di Jalan Buah Batu.
PSBB Kota Bandung sudah berjalan selama sepekan sejak digelar pada 22 April. Ia menyebut, lalu lintas di dalam Kota Bandung lengang yang dia artikan, warga mematuhi aturan PSBB. Namun, keramaian lalu lintas justru terlihat di pinggiran kota.
"Dari hasil pantauan sampai saat ini kendaraan di seputaran Kota Bandung sendiri sudah mulai menyepi. Tetapi kendaraan dari luar Kota Bandung khususnya kabupaten, banyak yang masuk ke kota Bandung. Maka perlu kita evaluasi terus kaitan dengan PSBB ini," ujar dia.
Selain jalur Buah Batu, jalur Jalan Mohammad Toha juga penghubung Kota dan Kabupaten Bandung. Kondisinya juga sama dengan Jalan Buah Batu.
"Nah selanjutnya di simpang Moch Toha, itu juga kami akan lakukan penutupan juga. Kami akan lihat juga perputaran arusnya ke mana. Sehingga tujuan PSBB di Kota Bandung efektif dan effisien lagi," katanya.
Dari penutupan akses utama penghubung Kota dan Kabupaten Bandung itu, akan tersaring warga mana yang benar-benar beraktifitas di Kota Bandung dan mana yang sekedar bermain tanpa tujuan yang jelas.
"Nah dengan diadakannya penutupan ini, kita akan melihat perputaran arus itu mengarahnya ke mMan dari arah selatan. Apakah mengarah ke arah timur maupun barat. Dari dua arah ini, arah mana yang lebih banyak dituju masyarakat dari selatan," katanya.
Enam Hari PSBB Malah Naik
Selama nnam hari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung, ternyata eskalasi penyebaran virus corona belum mengalami penurunan.
Berdasarkan data pusat informasi Covid-19 Kota Bandung (Pusicov) pada hari pertama PSBB, Rabu 22 April 2020 pukul 15.00 WIB, terdata jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 2.992, dalam proses 469 dan 2523 selesai. Pasien dalam pengawasan (PDP) 433, masih dirawat 233, pulang dan sehat 210 serta kasus positif 155, dirawat 111, sembuh 18 dan 26 meninggal.
Di hari ke enam PSBB, tercatat total ODP 3.333 orang, dalam proses 462 orang, selesai 2.871 orang, kemudian PDP 567 orang, masih dirawat 275 orang, selesai 292 orang, positif 220 orang, dirawat 172 orang, sembuh 20 orang, meninggal 28 orang.
Sekertaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengakui jumlah warga yang masuk kategori ODP, PDP dan positif belum mengalami penurunan. Apalagi, selama PSBB ini Pemkot Bandung sedang gencar melakukan rapid test.
"Tidak pernah sekalipun turun, jadi naik terus apalagi nanti kita sedang berposes rapid test, sedang dilakukan sebanyak empat ribu lebih, kemudian di sana pun sudah ada yang positif 371 orang, tapikan itu harus di swab dulu, kita tunggu, saya harapkan semuanya negatif, tapi kalau dari rapid angkanya seperti itu," ujar Ema, di Balai Kota Bandung, Selasa (28/4/2020).
Menurut Ema,PSBB itu bukan jalanan di Kota Bandung menjadi sepi atau masih ramai, tapi adanya penurunan penyebaran virus corona. Idealnya, kata Ema, selesainya PSBB, dapat diikuti dengan menurunnya tren penularan Covid-19.
"Nah, perilakunya kita diam di rumah, bekerja dan beribadah di rumah, kalau pun ada yang beraktivitas itu harus yang benar-benar dikecualikan," katanya.
• INI Kunci Jawaban Soal SD/SMP/SMA Belajar Dari Rumah di TVRI Senin 20 April 2020, Cek di Sini
• Rumah Anda Tak Bisa 100 Persen Aman dari Covid-19, Waspada Virus Corona Bisa Nempel Benda-benda Ini
• Bacalah Doa Setelah Sholat Tarawih dan Witir, Lengkap dengan Latin dan Arti Doa Kamilin
Tidak Ada Klaster Baru
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung yang juga ketua harian Gugus Tugas percepatan penangan Covid-19, Ema Sumarna memastikan tidak ada klaster baru dalam penyebaran virus corona.
"Belum (ada klaster baru), tapikan dari awal di Bandung itu sudah ada sub klaster, jadi itu terjadi di Bandung, dan di jawa barat juga saya belum mendengar dan jangan sampai ada," ujarn Ema, di Balai Kota Bandung, Selasa (28/4/2020).
Ema meminta kepada masyarakat untuk lebih terbuka, melaporkan ke petugas kesehatan jika ada yang merasa menjadi carrier atau orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.
"Covid-19 ini bukan penyakit aib, jadi masyarakat berterus terang saja, laporkan informasikan jangan sampai terjadi seperti yang di Antapani, jadi awal April dia sudah terinformasikan dan mengingatkan agar isolasi, tapi faktanya tetap bekerja dan berinteraksi dengan orang lain dan sekarang akhirnya toko itu ditutup," katanya.
Ema berharap, peristiwa tersebut tidak terjadi lagi. Sebab, akan sangat berbahaya karena tanpa sadar dapat menularkan kepada orang disekitanya.
"Mudah-mudahan kondisi seperti ini tidak terjadi lagi di mana pun, mau dia karyawan pemerintah atau swasta terbuka saja kepada petugas kesehatan," ucapnya.
PSBB Bandung Raya
Diberitakan sebelumnya, Rabu (22/4/2020), Bandung Raya mulai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB di Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Dilansir dari Kompas.com, Wali Kota Bandung yang juga Ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung telah siap untuk memberikan sanksi kepada orang yang melanggar ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bandung nomor 14 tahun 202 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Covid-19.
• UPDATE Sekeluarga Dibacok di Purwakarta, Seorang Balita Selamat dari Aksi Membabi-buta Pelaku
"Sebagaimana arahan Kapolrestabes Bandung, pada dasarnya filosofi Perwal mengedepankan disiplin masyarakat. Oleh karena itu, sanksi yang ada dari inovasi dan gagasan Kapolrestabes akan diberikan blanko pelanggaran kepada yang melanggar," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (20/4/2020).
Setelah diberikan blanko pelanggaran, para pelanggar nantinya akan masuk dalam catatan kepolisian.
"Nanti mereka tercatat di kepolisian. Dikasih peringatan saja. Tapi kalau ada hal yang memang melanggar sangat krusial melanggar Undang-undang bisa ditindak," ungkapnya.
• Pemotor yang Tewas Terseret Banjir di Cimahi Itu Satpam, Ditemukan 200 Meter dari Lokasi Jatuh
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menambahkan, penindakan terhadap masyarakat yang melanggar larangan saat PSBB masih bersifat humanis.
"Sementara kita masih humanis. Blanko pelanggaran diberikan sebagi pegangan (kepada pelanggar) tapi bisa masuk catatan kepolisian. Tindakan yang humanis ini dilakulan karena Perwal memang seperti itu. Kita berikan informasi kemudian kita tegur terus. (Kalau melanggar lagi) kita berikan informasi, kita tegur lagi sampai sadar," ujar Ulung.
Ulung menjelaskan, pihaknya untuk tahap awal tidak akan memberikan sanksi kepada pelanggar. Blanko yang diberikan menurut dia hanya sebagai bentuk teguran.
• RA di Depan Nama Kartini, Raden Ajeng atau Raden Ayu, Ini Penjelasan Pengamat Sejarah
"Blanko dalam pelanggaran di transportasi itu juga kita ada. Ditambah satu blanko pelanggaran di tempat umum seperti berkerumun," bebernya.
"Masyarakat tidak perlu takut, tidak perlu tegang. Tetapi wajib menjalankan aturan yang ada. Intinya kita berharap masyarakat disiplin agar penyebaran virus Covid-19 bisa berkurang atau tercegah. Kalau tidak ada yang penting, di rumah saja," pungkasnya.
• Imbas Covid-19, Anggota DPRD Jabar Ini Minta Pemerintah Perhatikan Nelayan, Ustaz, dan Guru Ngaji
Satpol PP Bakal Tindak Tegas
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan membubarkan kerumuman masa yang nekat menggelar buka bersama, saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kepala Satpol PP Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, jika masih saja membandel pihaknya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian akan menindak tegas
• BAHAYA Nih, di Bulan Ramadan Jangan Ghibah atau Bicarakan Aib Orang Lain, Pahala Puasa Bakal Hangus
Personel Satpol PP Kota Bandung, kata dia, akan berpegang teguh pada Peraturan Wali Kota (Perwal) PSBB.
Dalam Perwal tersebut ditegaskan bahwa ada larangan masyarakat berkerumun lebih dari lima orang.
"Jadi kita patokannya kalau mengundang orang berkerumun berdesak-desakan tidak boleh, mungkin bukber juga bagian dari situ. Jadi, kalau berkerumun lebih dari lima orang kan dalam PSBB tidak boleh berkerumun lebih dari lima orang," ujar Rasdian, saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).
Rasdian menuturkan, Perwal juga mengatur bahwa semala PSBB yang bertepatan dengan bulan ramadhan, masyarakat diminta untuk tidak banyak melakukan aktivitas di luar rumah.
• IDI Majalengka Pertanyakan Pengawasan Pemudik dan Kinerja Posko Perbatasan Covid-19
"Dalam Perwal bilang, tinggal di rumah saja, beribadah di rumah, belajar di rumah dan aktivitas di rumah untuk memutuskan Covid-19 ini," katanya.
Sejauh ini, kata dia, hingga hari ke lima ramadhan anggotanya di lapangan belum mendapati adanya warga yang berkerumun menggelar buka bersama.
Rasdian berharap masyarakat disiplin dan menaati semua aturan pemerintah.
"(kalau ada) Sanksinya administrasi, dibubarkan serta diingatkan. Sejauh ini belum ada, kalau yang masih bandel ada tindakan berikutnya yaitu kepolisian lah itu," ucapnya. (*)