Diberitakan sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan tujuh tersangka atas kasus narkotika, dua di antaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemerintah Daerah Kuningan.
Tersangka kedapatan menyimpan dan memakai narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, melalui Wakapolres, Kompol Jaka Mulyana, dalam jumpa pers di Rupatama Mapolres Kuningan, pada Senin (13/04). (*)