BPOM Gerebek Gudang Kosmetik di Cirebon

BPOM Jabar Bakal Periksa Para Karyawan Gudang Kosmetik yang Diduga Tak Berizin di Cirebon

BPOM Jawa Barat masih mendalami kasus rumah yang diduga dijadikan gudang kosmetik.

Istimewa
Sejumlah petugas BPOM Jabar saat menggerebek rumah yang diduga menjadi gudang kosmetik tak berizin di Jalan Walet, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (24/2/2020) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - BPOM Jawa Barat masih mendalami kasus rumah yang diduga dijadikan gudang kosmetik.

Staf Penindakan BPOM Jawa Barat, Edward Siahaan, mengaku jajarannya masih mendalami kasus tersebut.

Politik Memanas, Dambakan Jadi PM Malaysia Anwar Ibrahim Sebut Mahathir Mohamad Berkhianat

Namun, sementara ini rumah yang berlokasi di Jalan Walet, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, itu dipastikan tidak memiliki izin.

"Sementara ini masih tahap penindakan awal, nanti ada perkembangannya," kata Edward Siahaan saat ditemui usai penggerebekan rumah itu pada Senin (24/2/2020).

MD KAHMI Indramayu Minta Masyarakat Melek Anggaran Daerah, Aktif Kawal Pembangunan

Ia memastikan jajarannya akan menyelidiki secara lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Nantinya pemeriksaan juga akan dilanjutkan dengan meminta keterangan dari para saksi termasuk karyawan di rumah tersebut.

Sebab, menurut dia, tidak menutup kemungkinan masih ada tempat lain yang dijadikan gudang kosmetik tetapi tidak mempunyai izin seperti rumah yanf kali ini digerebek.

"Akan ada perekembangannya ke depan, kami juga akan memanggil karyawan untuk diperiksa," ujar Edward Siahaan.

Pria di Indramayu Ikut Kerja Bakti, Saat Bersihkan Gorong-gorong Tersengat Aliran Listrik, Tewas

Edward mengatakan, penggerebekan itu didasarkan karena rumah tersebut tidak mempunyai izin resmi.

Terlebih pihaknya juga menemukan aktivitas penempelan stiker label produk, penomeran batch expire date, dan lainnya.

Hal tersebut diduga telah melanggar Pasal 197 dan atau Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Barang-barang yang disita BPOM Jabar

BPOM Jawa Barat menyita seribuan kardus berisi berbagai produk dari rumah yang diduga menjadi gudang kosmetik tidak berizin.

Rumah tersebut berlokasi di Jalan Walet, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved