TRIBUNCIREBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menemukan keberadaan eks caleg PDIP Harun Masiku.
//
Tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 itu masih menjadi buruan.
Komisi anti-korupsi bersama kepolisian terus mengupayakan pencarian Harun Masiku.
"Kami sedang upaya terus-menerus ke daerah-daerah," ujar Ali saat dimintai konfirmasi, Senin (27/1/2020).
Akan tetapi, Ali enggan membeberkan daerah mana saja yang didatangi KPK dan Polri.
Ia hanya meminta masyarakat untuk dapat menghubungi KPK dan Polri jika mengetahui keberadaan Harun Masiku.
"Sampai hari ini KPK bersama Polri terus proaktif mencari keberadaan yang bersangkutan."
"Tentu peran serta masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan diharapkan dapat pula menginfokan kepada KPK maupun Polri," kata Ali.
Sudah 18 hari Harun Masiku menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang juga menjerat eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Kamis (9/1/2020) lalu.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendalami kelalaian sistem yang tidak mencatat caleg PDIP Harun Masiku datang ke Indonesia.
Adapun Harun Masiku adalah tersangka kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun Masiku juga berstatus buron.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, pihaknya menyalahkan sistem di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta yang tidak cepat menginput data.
"Jadi terkait dengan delay system bahwa seyogianya fasilitas CIQ (Customs, Immigration and Quarantine) bisa dilakukan oleh penyedia atau pengelola bandara."