Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.
Namun, untuk pembentukan dewan penga was yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.
Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK. (Kompas.com)
Jejak Artidjo Alkostar
Selain Albertina Ho, anggota Dewan Pengawas KPK lain adalah Artidjo Alkostar.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai hakim agung di Mahkamah Agung.
Sosoknya yang ganas dan berintegritas tinggi membuat nyali koruptor ciut.
Galaknya Artidjo Alkostar ini sudah terkenal di Gedung Mahkamah Agung.
Pria yang sempat menjadi advokat itu menghabiskan 18 tahun untuk mengabdi di Mahkamah Agung.
Artidjo resmi pensiun pada 22 Mei 2018.
Sejak tahun 2000, Artidjo Alkostar menjabat sebagai hakim agung di Mahkamah Agung.
Ia dikenal kerap memberikan tambahan masa hukuman bagi koruptor.