Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tiang listrik di Blok Bangkir Kunir Rt 41 Rw 05 Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu ini posisinya persis berada di tengah jalan.
Ketua RT 41 Desa Rambatan Kulon, Surana (68) mengatakan, keberadaan tiang listrik di tengah jalan itu sudah berlangsung lama, yakni sekitar 20 tahun lamanya. Tiang listrik itu sudah ada sejak tahun 1970 silam.
"Dulu jalan ini kecil cuma bisa dilalui pejalan kaki, sekitar 20 tahun lalu baru ada pelebaran jalan. Jadi lebih tua tiang listrik dibanding jalannya," ujar Surana.
• TERBONGKAR Nama Asli Sesuai KTP Sejumlah Artis Top Indonesia, Ada Yuni Shara, hingga Vanessa Angel
• PENAMPILAN Zaskia Gotik Mencuri Perhatian, Pakai Serba Merah, Dibilang Cantik Seperti Dewi Surga
Surana menjelaskan, meski meresahkan, keberadaan tiang listrik itu justru dibiarkan apa adanya oleh masyarakat sekitar selama berpuluh-puluh tahun.
Alasannya, jika ingin dipindahkan, masyarakat mesti menyediakan biaya sebesar Rp 4 juta untuk pemindahan.
Alasan lainnya, yaitu karena warga setempat tidak ingin bila jalan tersebut dijadikan jalur alternatif bagi para pengusaha dengan mobil-mobil besar melintasi jalan tersebut.
"Suka dilewati mobil besar, yang bawa mangga sampai berton-ton warga gak mau karena ngerusak, mobil sebenarnya masih bisa lewat sini tapi minggir ke pekarangan rumah," ucapnya.
• REKAM JEJAK Rosano Barack, Mertua Syahrini, Bukan Orang Sembarangan, Ini Perusahaan yang Dia Kelola
• Hengky Kurniawan Angkat Kaki dari Partai Demokrat, Pengamat Politik Menduga Hengky Kecewa
Diketahui jalan tersebut merupakan jalan alternatif atau jalan pintas yang menghubungkan Desa Rambatan Kulon dengan Desa Telukagung Pulo maupun Desa Plumbon Pulo.
Meski demikian, dirinya mengakui keberadaan tiang listrik itu juga membahayakan para pengendara yang melintas.
Berdasarkan pengamatan Tribuncirebon.com, meski tidak banyak kendaraan yang hilir mudik. Namun, setiap 1-2 menit sekali selalu ada kendaraan yang melintasi jalan tersebut.
"Ya inginnya dipindahkan jangan di tengah jalan, karena bahaya memang," ucapnya.
• 11 Tahun Menjanda, Yuni Shara Belum Kepikiran Menikah Lagi dan Izin dari Anak Belum Turun
• Jelang Natal & Tahun Baru, MUI Indramayu Minta Ormas Islam Beri Rasa Aman & Nyaman Pada Umat Nasrani
Sementara itu, seorang warga setempat, Wartaka, berharap, tiang listrik itu bisa dipindahkan ke pinggir jalan.
"Sudah laporan ke desa dulu, tapi itu harus ada biaya Rp 4 juta untuk pemindahan, jadi ya sudah saja, warga sini sih sudah biasa sudah lama jadi kalau dipindahkan alhamdulillah kalau tidak gimana lagi," ujarnya.
Sementara itu warga lainnya yang enggan disebutkan namanya justru berpendapat, keberadaan tiang listrik di tengah jalan itu membantu pekarangan pekarangan rumahnya agar rusak dilintasi kendaraan roda empat.
"Ada untungnya juga pekarangan rumah tidak rusak, mobil-mobil apalagi mobil besar tidak lewat sini, tapi kalau dipindahkan ingin juga asal mobil besar tidak lewat sini," ujarnya. (*)