Laporan Wartawan TribunCirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM - Ratusan mahasiswa menggeruduk Balai Kota Cirebon dan DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (26/9/2019).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning itu menuntut agar Pemkot Cirebon dan DPRD Kota Cirebon menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.
Juru bicara Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning, Ginanjar, mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi aspirasi mahasiswa.
Di antaranya, menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Petanahan, dan RUU Minerba.
"Kami juga meminta agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan," kata Ginanjar saat ditemui usai aksi.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oknum aparat kepada para demonstran dan jurnalis di sejumlah daerah di Indonesia.
Ia meminta para penegak hukum untuk mengusut tuntas dan mengadili pelaku tindakan anarkis itu.
Massa juga mewanti-wanti agar aksi serupa tidak terjadi di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
"Jika tindakan represif terjadi lagi, maka kami akan turun lagi dengan massa yang lebih banyak," ujar Ginanjar.
• KESAKSIAN AG, Pemeran Pria Video Vina Garut 3 Lawan 1: Deal Rp 600 Ribu dengan Vina, Bayar ke Rayya
Ia mengatakan, Presiden RI, Joko Widodo, juga harus segera mengeluarkan Perpu untuk menolak revisi UU KPK.
Jokowi juga harus mengintervensi agat MK mencabut revisi UU KPK yang dinilai dapat melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Dalam aksi itu, para mahasiswa membawa berbagai spanduk yang bertuliskan tentang penolakan revisi UU KPK dan RKUHP.
Spanduk-spanduk tersebut juga memuat beberapa sindiran terhadap pemerintah dan DPR.
Sementara petugas gabungan TNI - Polri juga tampak bersiaga mengamankan aksi tersebut.
Bahkan, petugas juga memasang kawat berduri dan membuat barikade di depan DPRD Kota Cirebon. (*)