Mahasiswa Unpad Akan Berunjuk Rasa ke Senayan Hari Ini, Kemarin Unjuk Rasa di Bandung Ricuh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi mahasiswa berujung ricuh dengan polisi saat berusaha masuk Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/9/2019).

Keadaan semakin ricuh karena pembubaran paksa oleh pihak kepolisian membuat massa aksi semakin anarkis.

Massa berlarian ke arah Gedung Sate, Gasibu dan arah Jalan Trunojoyo atau Ariajipang.

Polisi pun langsung melakukan barikade di dua arah, untuk mengahalau massa tidak kembali ke area titik demo.

Polisi Terluka

eorang anggota Polisi yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa menentang Revisi UU KPK, UU KUHP, UU PKS, dan UU Pertanahan, Senin (23/9/2019) diwarnai kerusuhan.

Dalam aksi unjuk rasa itu, dilaporkan seorang anggota polisi terluka, diduga di bagian kepala.

Hal tersebut seperti terlihat pada dua foto yang didapat tribunjabar.id.

Meski begitu, belum ada kabar lanjutan mengenai terlukanya anggota polisi yang ikut mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut.

Seorang anggota polisi yang ikut mengamankan aksi unjuk rasa menentang Revisi UU KPK, UU KUHP, UU PKS, dan UU Pertanahan terluka, Senin (23/9/2019). (Istimewa)

Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bandung Raya melakukan longmarch dan aksi unjuk rasa menentang Revisi UU KPK, UU KUHP, UU PKS, dan UU Pertanahan, Senin (23/9/2019).

Mereka awalnya melakukan longmarch dari Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat ke Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pukul 12.00. Sesampainya di gedung dewan, mereka kembali berorasi.

Para mahasiswa ini melakukan aksinya memakai jas almamater masing-masing perguruan tingginya. Mereka di antaranya berasal dari Unisba, UIN Bandung, Telkom University, Unpas, dan Unjani. Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster bertuliskan "Demokrasi Mati Suri", "Selamatkan KPK", "Save KPK" dan poster penolakan lainnya.

Sejumlah polisi terluka saat amankan unjuk rasa mahasiswa di Bandung (Humas Polda Jabar)

Presiden Mahasiswa Telkom University, Yusuf Syahputra Gani, mengatakan dalam aksi ini mahasiswa mengajukan beberapa tuntutan.

Di antaranya, menolak semua rancangan undang-undang yang merugikan masyarakat yang tengah digodok pemerintah.

"Kami menolak RUU KPK, RUU KUHP, RUU PAS (pemasyarakatan), dan RUU Pertanahan. Kami meminta audiensi dengan Ketua DPRD Jabar," ujar Yusuf dalam kesempatan tersebut.

Presiden Mahasiswa Teknik Universitas Pasundan, Fauzan Rizky Bayu Pratama, mengatakan mahasiswa ingin menyuarakan aspirasi masyarakat Jabar. Walaupun berbeda-beda kampus, semua mahasiswa melebur jadi satu untuk tujuan yang sama, menolak RUU KPK, RUU KUHP dan RUU PAS, dan RUU Pertanahan.

Halaman
1234

Berita Terkini