Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Bentrokan antara massa pendemo di Gedung DPRD Jabar dengan polisi kembali terjadi pada Selasa (24/9).
Pantauan Tribun, massa yang berunjuk rasa menentang pengesahan UU KPK dan KUHP itu memaksa masuk Gedung DPRD Jabar. Namun, dihadang barikade polisi.
Massa gabungan elemen mahasiswa dan kelompok anarko ini, kemudian melempari polisi dengan berbagai barang seperti batu, sepatu, botol minuman hingga tongkat kayu.
Lemparan massa itu dibalas dengan tembakan gas air mata hingga water canon. Massa berlarian ke arah Jalan Banda, Trunojoyo hingga arah Gedung Sate.
Massa di depan Gedung Sate sempat melakukan perlawanan dengan melempari polisi. Massa tetap dihalau mundur.
Sementara itu, pantauan Tribun di Jalan Banda, massa juga berhamburan ke arah Jalan LLRE Martadinata dari Jalan Banda. Mereka berlarian menghindari gas air mata yang membuat perih mata.
Berjatuhan Korban
Pantauan Tribun Jabar di lokasi, terdapat lebih dari empat orang peserta aksi unjukrasa di Gedung DPRD Jabar, harus mendapat perawatan medis, Selasa (24/9/2019).
Tiga orang digotong oleh rekan-rekannya ke arah Polisi dalam kondisi tidak berdaya. Polisi pun mengarahkan korban untuk masuk ke area Gedung DPRD Jabar. Pasalnya, tim medis dari PMI dan Polda Jabar sudah bersiap di halaman kantor DPRD Jabar.
Bukan hanya itu, beberapa juga terpaksa ditangkap Polisi karena mencari sepatu. Saat diminta identitasnya, ternyata yang ditangkap tersebut bukan mahasiswa dan tidak mengetahui apa yang disuarakan ribuan mahasiswa di depan gedung dewan tersebut.
Pihak Kepolisian dan TNI masih bersiaga di lokasi kericuhan. Kapolda Jabar dan Kasdam III/Siliwangi secara langsung berada di lokasi untuk bernegoisasi dengan massa untuk kembali ke tempat masing masing.
Kericuhan Terjadi Juga Kemarin
Aksi unjukrasa di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, ricuh, Selasa (24/9/2019) Bandung.
Aksi tersebut terjadi di saat sejumlah massa meminta untuk masuk ke halaman kantor DPRD Jabar.
Massa meminta waktu sepuluh menit agar perwakilan anggota DPRD kembali menemui massa. Sebelumnya, perwakilan anggota DPRD sudah menemui massa aksi dan terjadilah dialog.
Setelah anggota DPRD masuk, massa kembali meminta agar pihaknya kembali ditemui oleh Dewan dan membawa hasil.
Massa memberikan waktu sekira 20 menit kepada anggota DPRD untuk kembali menemui massa. Namun, waktu sudah habis, massa akhirnya mencoba masuk halaman DPRD.
• UPDATE Unjuk Rasa DPRD Jabar Mulai Ricuh, Massa Aksi Robohkan Gerbang DPRD, Ditembaki Gas Air Mata
• Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jabar, Massa Aksi Gelar Teatrikal dan Segel Gerbang DPRD Jabar
• Ratusan Petani dan Nelayan Berunjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Indramayu, Tuntut 5 Poin Ini
Gerbang DPRD Jabar dirobohkan massa aksi. Pihak TNI dan Polri menghalau massa menggunakan tameng, water canon, dan tembakan gas air mata.
Massa pun berhamburan ke arah Jalan Sulanjana dan arah Gedung Sate. Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan negosiasi di dua titik dengan massa aksi unjukrasa.
Kericuhan juga terjadi kemarin
Aksi unjuk rasa yang digelar ribuan mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Bandung dan sekitarnya berlangsung ricuh, Senin (23/9/2019) petang.
Unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa itu dilakukan untuk menyuarakan penolakannya terhadap sejumlah RUU termasuk UU KPK.
Kericuhan terjadi saat ribuan mahasiswa tersebut mencoba merangsek masuk ke gedung DPRD Jawa Barat.
Mahasiswa yang menggunakan jas almamaternya masing-masing dorong-mendorong dengan anggota kepolisian yang berjaga di depan gerbang.
Bahkan selain menjebol gerbang gedung DPRD Jabar, aksi dari ribuan mahasiswa dari 20 lebih kampus itu diwarnai aksi lempar-lemparan.
Mulai dari botol, sepatu hingga batu berseliweran dari arah luar area gedung dewan ke arah gedung wakil rakyat tersebut.
Padahal diketahui tujuan aksi ini untuk menolak pengesahan UU KPK dan KUHP oleh DPR.
"Kami menolak RUU KPK, RUU KUHP dan RUU lainnya yang memang merugikan masyarakat. Itu menjadi tujuan besar kami melakukan aksi ini," ucap perwakilan massa aksi, Presiden Mahasiswa Unpas, Limas Kiswadi.
Sebelumnya diberitakan, ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bandung Raya melakukan longmarch dan aksi unjuk rasa menentang Revisi UU KPK, UU KUHP, UU PKS, dan UU Pertanahan, Senin (23/9/2019).
Mereka awalnya melakukan longmarch dari Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat ke Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pukul 12.00. Sesampainya di gedung dewan, mereka kembali berorasi.
Para mahasiswa ini melakukan aksinya memakai jas almamater masing-masing perguruan tingginya. Mereka di antaranya berasal dari Unisba, UIN Bandung, Telkom University, Unpas, dan Unjani. Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster bertuliskan "Demokrasi Mati Suri", "Selamatkan KPK", "Save KPK" dan poster penolakan lainnya.
Presiden Mahasiswa Telkom University, Yusuf Syahputra Gani, mengatakan dalam aksi ini mahasiswa mengajukan beberapa tuntutan. Di antaranya, menolak semua rancangan undang-undang yang merugikan masyarakat yang tengah digodok pemerintah.
"Kami menolak RUU KPK, RUU KUHP, RUU PAS (pemasyarakatan), dan RUU Pertanahan. Kami meminta audiensi dengan Ketua DPRD Jabar," ujar Yusuf dalam kesempatan tersebut.
Presiden Mahasiswa Teknik Universitas Pasundan, Fauzan Rizky Bayu Pratama, mengatakan mahasiswa ingin menyuarakan aspirasi masyarakat Jabar. Walaupun berbeda-beda kampus, semua mahasiswa melebur jadi satu untuk tujuan yang sama, menolak RUU KPK, RUU KUHP dan RUU PAS, dan RUU Pertanahan.
"Kami di sini satu perjuangan. Tujuan kami sama satu. Hari ini kami sampaikan pada DPRD Jabar mahasiswa Jabar mengugat dan hadir untuk menolak RUU KPK, RUU KUHP," kata Fauzan dalam orasinya.
Fauzan mengaku bangga karena dalam aksi tersebut ada sekitar 1.500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta yang bersatu, merapatkan barisan menolak empat RUU bermasalah.
"Kami mahasiswa Bandung Raya, mahasiswa Jawa Barat hadir di sini hanya ingin menyuarakan aspirasi yang sudah lama terbungkam dan tidak pernah didengar oleh pejabat," kata dia.
Dalam aksi tersebut, teriakan "revolusi" terus dikumandangkan. Aparat kepolisian pun melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama aksi berlangsung. (*)