Ratusan Petani dan Nelayan Berunjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Indramayu, Tuntut 5 Poin Ini

Ratusan Petani dan Nelayan berdemonstrasi Kepung Gedung DPRD Indramayu, Tuntut 5 Poin Ini.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ratusan massa yang merupakan petani dan nelayan saat berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa (24/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Gelombang aksi demonstrasi juga bergejolak di Kabupaten Indramayu. Bukan dari mahasiswa, ratusan massa itu berasal dari kalangan petani dan nelayan di Kabupaten Indramayu.

Demonstran yang tergabung dalam Serikat Tani Indramayu (STI), Serikat Nelayan Indonesia (SNI), AMRI, dan KLPI itu sebelumnya melakukan longmarch dari Kawasan Sport Center Indramayu menuju Gedung DPRD Kabupaten Indramayu.

Mereka menyampaikan aspirasinya memprotes Revisi UU Pertanahan dan Proteksi Pertanian dan Perikanan di Kabupaten Indramayu.

TERKINI Kerusuhan Wamena: 23 Orang Meninggal, 77 Orang Alami Luka-luka

Koordinator aksi, Jahid mengatakan, program reforma agraria yang selama ini dicanangkan oleh pemerintah hanya menjadi kamuflase dan menimbulkan konflik arus bawah.

"Persoalan-persoalan reforma agraria ini meliputi persoalan-persoalan hak atas tanah," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (24/9/2019).

Dirinya menjelaskan, pemerintah telah merampas sumber-sumber agraria dengan mengatasnamakan pembangunan tanpa mengindahkan hak rakyat.

Ratusan massa yang merupakan petani dan nelayan saat berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa (24/9/2019).
Ratusan massa yang merupakan petani dan nelayan saat berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa (24/9/2019). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Lanjut dia, untuk menutupi itu, pemerintah menawarkan program kemitraan, namun tawaran itu dinilai sangat merugikan para petani.

HEBOH Penampakan Sosok Naga di Sungai Kalteng, Tampak Sosok Hewan Raksasa, Lihat Videonya

Wanita Ini Rela Lelang Keperawanannya & Laku Seharga Rp 19 Miliar, Uangnya Dipakai Untuk Hal Ini

"Ini menjadi pilihan pahit yang diberikan oleh pemerintah untuk petani dan nelayan," ujarnya.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini mereka ingin menyuarakan suara rakyat untuk melawan ketimpangan, ketidakadilan, dan kebijakan yang sama sekali tidak memihak kepada rakyat.

Ada 5 poin yang dituntut para massa aksi, yakni transparansi program hak atas tanah nelayan di Kabupaten Indramayu, Peringatan 24 September sebagai Hari Tani Nasional, Menjalankan program reforma agraria sejati sebagaimana UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan Perpres tentang Reforma Agraria Nomor 86 Tahun 2018.

25 Kasus Karhutla Terjadi di Majalengka, Kepala BPBD: Pelaku Bisa Kena Sanksi 20 Tahun Penjara

Selanjutnya, Lindungi para petani dan nelayan sesuai UU Perlindungan Petani Nomor 19 Tahun 2013 dan UU Perlindungan Nelayan Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam Nomor 7 Tahun 2016.

"Dan terakhir menolak Revisi UU Pertanahan," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved