"Kami menolak RUU KPK, RUU KUHP, RUU PAS (pemasyarakatan), dan RUU Pertanahan. Kami meminta audiensi dengan Ketua DPRD Jabar," ujar Yusuf dalam kesempatan tersebut.
Presiden Mahasiswa Teknik Universitas Pasundan, Fauzan Rizky Bayu Pratama, mengatakan mahasiswa ingin menyuarakan aspirasi masyarakat Jabar. Walaupun berbeda-beda kampus, semua mahasiswa melebur jadi satu untuk tujuan yang sama, menolak RUU KPK, RUU KUHP dan RUU PAS, dan RUU Pertanahan.
"Kami di sini satu perjuangan. Tujuan kami sama satu. Hari ini kami sampaikan pada DPRD Jabar mahasiswa Jabar mengugat dan hadir untuk menolak RUU KPK, RUU KUHP," kata Fauzan dalam orasinya.
Fauzan mengaku bangga karena dalam aksi tersebut ada sekitar 1.500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta yang bersatu, merapatkan barisan menolak empat RUU bermasalah.
"Kami mahasiswa Bandung Raya, mahasiswa Jawa Barat hadir di sini hanya ingin menyuarakan aspirasi yang sudah lama terbungkam dan tidak pernah didengar oleh pejabat," kata dia.
Dalam aksi tersebut, teriakan "revolusi" terus dikumandangkan. Aparat kepolisian pun melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama aksi berlangsung.
Aksi juga digelar di Cirebon
Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Senin (23/9/2019).
Massa berasal dari sejumlah kampus di Wilayah III Cirebon.
Mereka menyebut diri sebagai Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan).
Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut merupakan bentuk penolakan revisi UU KPK.
Sebelumnya massa berkumpul di Universitas Gunung Jati, Jl Pemuda, Kota Cirebon.
Mereka pun berbondong-bondong long march menuju gedung wakil rakyat itu.
Setibanya di lokasi, massa langsung memenuhi jalanan sehingga arus kendaraan pun harus ditutup.
Petugas Polres Cirebon Kota tampak mengalihkan arus kendaraan dari dan ke menuju Jalan Siliwangi.
• Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP, Ratusan Mahasiswa Berunjuk Rasa di Depan DPRD Kota Cirebon
• SITUASI Wamena Mencekam, Ribuan Pengunjuk Rasa Bertindak Anarkis, Bakar Sejumlah Bangunan
• Mahasiswa Cirebon Unjuk Rasa di DPRD Cirebon Tolak Revisi UU KPK dan Karhutla di Kalimantan
Perwakilan massa juga terlihat berorasi secara bergantian menyampaikan sejumlah tuntutan.
Di antaranya, menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP karena dianggap tidak prorakyat.
Massa menilai keduanya merupakan bukti nyata bahwa pemerintah saat ini tidak lagi memihak kepada rakyat.
Puluhan petugas gabungan juga tampak mengamankan aksi demonstrasi tersebut.