Saiful Paksa Ibu Muda Bersuami Lakukan Hubungan Intim, Alat Vital Sampai Terluka, Perhiasan Digondol

Editor: Fauzie Pradita Abbas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual.

Namun Saiful yang tahu segera membuntutinya.

Keduanya sempat terlibat perang mulut.

Saiful merampas cincin yang ada di jari K, serta tas berisi ponsel dan surat-surat penting.

• Kalahkan Wakil Hongkong, Gregoria Mariska Berhasil Melaju ke Babak Kedua Chinese Taipei 2019

Setalah merampas barang berharga K, Saiful meninggalkannya begitu saja dan balik ke Semarang.

"Korban ini dibantu warga sekitar melapor ke Polsek Boyolangu, kemudian diteruskan ke Polres Tulungagung," tutur Hendi.

Bekerja sama dengan personel Polres Semarang, Timsus Macan Agung menangkap Saiful, Minggu (1/9/2019).

Atas perbuatan yang dilakukannya, pekerja tambang di Kalimantan ini akan dijerat pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sedangkan untuk perbuatannya yang merampas tas milik K, Saiful dijerat pasal 368 KUH Pidana, dengan ancaman 9 tahun penjara.

• Tak Punya Uang & Makanan, Ibu Ini Tega Bunuh Bayinya: Kamu Tidak Akan Kelaparan & Nangis Lagi

Cincin milik K ternyata sudah dijual, dan polisi hanya menyita uang Rp 405.000 sisa penjualan cincin itu.

Di depan Kasat Reskrim, Saiful mengaku menyesal telah berbuat keji kepada K.

"Saya menyesal pak," ucapnya pelan.

 Sementara itu Istri Saiful bereaksi keras saat tahu suaminya berhubungan badan dengan wanita lain. Sang isteri mengamuk.

Saiful mengaku bertengkar dengan istrinya, setelah sang isteri mengetahui perbuatannya itu

• Atlet Kembar Sepak Takraw Indonesia Asal Indramayu Ini Sumbang 3 Medali di Kejuaraan Kings Cup 2019

Sebuah luka gores di belakang telinga kiri Saiful, timbul karena cakaran istrinya.

"Istri saya ngamuk, saya dicakar," kata Saiful saat dikeler di Mapolres Tulungagung, Senin (2/9/2019).

Halaman
123

Berita Terkini