Pada konferensi pers tersebut, Marthen mengaku kenal dengan ayah pelapor.
Pelapor mengatakan jika Marthen akan ke acara di Walian, ia akan menyampaikan itu kepada ayahnya.
Selain itu, Marthen mengaku tidak pernah berpikir sedikit pun untuk melakukan pelecehan seksual.
Ia juga merasa tidak ada hal yang aneh karena ia berada di luar, sedangkan wanita itu berada di dalam mobil.
• Masih Ingat Kasus Audrey? Akhirnya Pengadilan Putuskan Hukuman untuk Para Pelaku, Segini Vonisnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Celana Dalam untuk Masturbasi, Pria di Makassar Hampir Dihakimi Massa"