"Videonya lebih dari satu. Tapi tim masih memeriksa," Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, Rabu (14/8/2019).
• Jenguk Polisi Yang Terbakar di Rumah Sakit, Plt Bupati Cianjur Ungkap Alasan Tak Temui Pendemo
10. Polisi sedang mengejar pelaku lainnya
Terkait keberadaan pelaku lain, Budi menyebut masih mendalami dan melacak keberadaannya.
Tim juga sedang melakukan pengejaran untuk mencari pelaku lain.
"Identitas sudah kami kantongi. Secepatnya pelaku lain bisa kami amankan," ucap AKBP Budi Satria Wiguna.
11. V dan A Ditetapkan menjadi tersangka
Polres Garut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus video gangbang. Selain itu, polisi juga sudah mengamankan satu pelaku lainnya.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, dua orang yang ditetapkan tersangka yakni V (19) dan A (30). Sedangkan satu pelaku lain yang masih berstatus saksi berinisial B.
"V warga Tarogong Kidul dan A warga Tarogong Kaler. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Budi di Mapolres Garut dilansir dari tribunjabar.id, Kamis (15/8/2019).
12. Satu pelaku 'B' Menyerahkan diri ke polisi
Satu pelaku berinisial B, lanjut Budi, menyerahkan diri ke Polres kemarin malam. Pihaknya masih memeriksa ketiganya dan mencari pelaku lain.
"Identitas yang lain sudah dikantongi dan sedang dikejar. B ini juga mengaku pernah bermain (dalam video)," kata AKBP Budi Satria.
13. V DIbayar Rp 500 Ribu untuk Beraksi Diatas Ranjang dengan 3 Pria
Pemeran wanita di video seks gangbang Vina Garut yang berinisial V (19), ternyata hanya dibayar Rp 500 ribu dalam satu kali melayani pria hidung belang.
Harga yang sama juga diterimanya saat melakukan aksi seks gangbang dalam video yang diberi judul Vina Garut yang menunjukkan adegan tiga pria melawan satu wanita.
"Perempuan dikasih Rp 500 ribu. Walau melayani tiga pria, tetap segitu dibayarnya," ujar Kapolres Garut, Budi Satria Wiguna, Kamis (15/8/2019).
• AIPTU Erwin Yudha Dilarikan ke RS Polri Kramatdjati Alami Luka Bakar 80 Persen
Budi menyebut, aksi asusila itu dilakukan di salah satu hotel di Garut.
14. V dan A berstatus Sebagai Suami Istri
V dan A saat melakukan adegan ranjang masih berstatus sebagai suami istri.
Namun kini keduanya telah bercerai.
"Jadi ada perilaku seks menyimpang dari A yang dulu suami dari V ini. Makanya mau menyuruh istrinya untuk melakukan dengan pria lain," ucapnya.
Saat melakukan aksinya, V dan A sadar direkam. Namun mereka tak mengetahui jika videonya diperjualbelikan.
15. Polisi minta Bantuan Kemenkominfo untuk blokir video 'Vina Garut'
Polisi masih memburu penyebar video asusila 'Vina Garut'. Selain itu Polres Garut akan berkoordinasi dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) untuk memblokir video tersebut.
"Kami akan lakukan pemeriksaan soal yang menyebar pertama video. Kaitannya apakah ada unsur kesengajaan atau bocor dari salah satu orang," ujar Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna dikutip dari tribunjabar.id, Kamis (15/8).
Budi menyebut, akan menelusuri pihak pertama yang menyebarkan video. Apalagi video itu masih bisa ditonton di media sosial twitter.
"Saya sudah minta Kasatreskrim untuk koordinasi dengan Kominfo. Biar videonya tak menyebar dan diblokir," katanya. (Tribuncirebon.com/Mutiara Erlanti)