"Kalau seperti ini kita dari Pemadam Kebakaran banyak keterbatasannya, kan di setiap pos itu perlu anggaran yang dibayar, seperti bayar listriknya, bayar-bayar yang lain," ujar dia.
Oleh karena itu, untuk pemisahan antara Pemadam Kebakaran dan Satpol PP harus segera dilakukan.
"Waktu kemarin Pak Bupati sudah bicarakan untuk membuat pengkajiannya, sekarang kita sedang buat kajiannya serta akan mengkoordinasikannya dengan Satpol PP, nanti dari kajian itu bupati yang memutuskan layak tidaknya," ucap Joni Takarasel.