Panglima TNI Ajukan Penangguhan Mayjen Purn Soenarko, Moeldoko Bereaksi

Editor: Fauzie Pradita Abbas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayjen TNI (Purn) Soenarko

Salah satu pejabat yang meminta penangguhan penahanan adalah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Moeldoko tidak mengetahui persis apa alasan keduanya yang meminta penangguhan penahanan Kivlan dan Soenarko.

"Saya juga tidak tahu itu apa alasannya. Lebih baik saya ini tidak berkomentarlah, nanti salah," ujar Moeldoko.

Menhan Ryamizard Ryacudu sebelumnya telah menerima surat permohonan perlindungan dan jaminan penangguhan dari pengacara Kivlan Zen. 

Ryamizard mengatakan, pihaknya telah meminta kepolisian untuk mempertimbangkan perlindungan dan jaminan penangguhan penahanan Kivlan Zen.

"Saya sudah bisik-bisiklah dengan teman-teman polisi coba dipertimbangkan lagi lah.

Saya kan cuma mempertimbangkan," kata Ryamizard saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Ryamizard mengatakan, ada beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan polisi untuk menunda penangguhan Kivlan. Salah satunya dengan melihat jasa-jasa Kivlan selama menjadi TNI.

" Ya pertimbangan banyak lah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," ujarnya. 

Berita Terkini