Bansos dari Pemerintah

Cuma Modal HP dan NIK Bisa Cek Bansos PKH yang Cair Bulan Ini, Simak Begini Caranya

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif bantuan sosial dari pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Penulis: Sartika Harun | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
NET
Cuma Modal HP dan NIK, Bisa Cek Bansos PKH yang Cair Bulan Ini, Simak Begini Caranya 

 Ibu hamil/nifas, Anak usia dini (0–6 tahun), Anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), Penyandang disabilitas berat, Lansia (60 tahun ke atas).

Selain memenuhi kriteria di atas, penerima juga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal dengan sebutan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Baca juga: NASKAH Khutbah Jumat Besok 29 Agustus 2025: Menjadikan Akhlak Rasulullah sebagai Pedoman Hidup

 Cara Memeriksa Penerima Bansos PKH 2025

Dengan kemajuan teknologi saat ini, masyarakat tidak lagi perlu pergi langsung ke kantor desa atau dinas sosial untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Pemeriksaan bisa dilakukan sendiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) lewat ponsel.

Berikut adalah panduan lengkap untuk memeriksa bansos PKH menggunakan KTP lewat HP yang dapat diikuti oleh masyarakat:

1. Siapkan KTP dan Ponsel dengan Internet

Pastikan Anda memiliki KTP fisik atau salinan yang jelas, karena NIK pada KTP akan menjadi syarat utama dalam pengecekan. Gunakan ponsel yang sudah tersambung dengan jaringan internet yang stabil agar proses pengecekan berjalan dengan baik.

2. Buka Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

Akses browser di ponsel Anda, lalu ketik alamat resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Situs ini merupakan portal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk memeriksa berbagai jenis bantuan sosial, termasuk PKH.

3. Masukkan Data Diri Sesuai KTP

Pada halaman utama situs cek bansos, Anda diminta untuk mengisi beberapa kolom: Isi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat yang tertera di KTP. Ketik nama lengkap sesuai identitas pada KTP.

Masukkan Kode Captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan. Pastikan semua data diisi dengan akurat agar sistem dapat memberikan hasil sesuai identitas Anda.

4. Klik Tombol “Cari Data”

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved