Babak Baru Bayi Meninggal di RS Linggajati Kuningan, Kapolres : Ada Indikasi Praktik Tak Standar
Polisi terus mendalami kasus meninggalnya bayi saat dilahirkan di RSUD Linggajati Kuningan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Sesaat sebelum operasi, dokter menjelaskan kepada suami pasien bahwa kondisi janin sudah lemah akibat air ketuban kering dan plasenta terjepit.
Operasi caesar akhirnya dilakukan, namun pada pukul 08.45 WIB dokter menyampaikan bahwa bayi tidak berhasil diselamatkan.
Polisi menduga adanya tindak pidana kelalaian dalam penanganan medis ini.
Indikasi pelanggaran meliputi tidak diberikannya pertolongan pertama pada pasien gawat darurat, hingga dugaan kealpaan tenaga kesehatan yang berujung pada kematian.
Adapun pasal yang disangkakan antara lain Pasal 438 ayat (2) atau Pasal 440 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kemudian Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan kematian.
Baca juga: Dugaan Malapraktik di RSUD Linggajati Hingga Menimbulkan Korban Jiwa, Kadinkes Kuningan Buka Suara
Mengenalkan Potensi Wisata Alam Waduk Darma dan Kuliner Lokal, Pemdes Jagara Gelar Even Menarik |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Penggilingan Padi di Kuningan, Puluhan Ton Gabah Kering Hangus |
![]() |
---|
Macan Tutul Masuk Pemukiman, Bupati Kuningan Klaim Akibat Gangguan Rantai Makanan |
![]() |
---|
Bupati Bareng Kapolres Kuningan Pantau Evakuasi Macan Tutul yang Masuk ke Kantor Desa Kutamandarakan |
![]() |
---|
Viral Macan Tutul Masuk Kantor Desa Kutamandarakan Kuningan, Kades Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.