Kasus Kematian Putri Apriyani
Keluarga Almarhumah Putri Apriyani Berharap Alvian Maulana Dihukum Mati, Ini Kata Kuasa Hukum
Keluarga Putri Apriyani berharap Alvian Maulana Sinaga dikenakan Pasal 340 KUHP agar bisa dihukum mati
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
“Kemudian Bripda Alvian masuk kamar kost lagi pukul 5.30 saya menduga barulah dieksekusi, dibunuh. Kemudian keluar lagi pukul 8.00 terlihat kebingungan saya menduga karena Putri sudah meninggal dan dibakar. Kemudian Bripda Alvian terlihat langsung pergi meninggalkan tempat kost,” ujar dia.
Toni dalam hal ini berharap dugaannya itu benar, sehingga Alvian bisa dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatan yang sudah ia lakukan.
“Pada intinya saya dan keluarga korban berharap pelaku dihukum mati. Kalau Bripda Alvian dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana maka hukumannya bisa hukuman mati atau setidaknya seumur hidup,” ujar dia.
Lebih lanjut, Toni juga mengajak semua pihak untuk mengawal kasus kematian Putri ini agar pelaku Alvian bisa mendapat hukuman setimpal.
Analisa Toni RM, Sebut Pembunuhan Putri Apriyani yang Tewas Dibakar Sudah Direncanakan Alvian Sinaga |
![]() |
---|
Alvian Sinaga, Oknum Polisi yang Bunuh Putri Apriyani di Indramayu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti yang Diamankan Dalam Kasus Oknum Polisi Bunuh dan Bakar Pacar di Indramayu |
![]() |
---|
Pelarian Pembunuh Putri Apriyani Berakhir di Dompu NTB, Polisi Ungkap Rute Pelarian Pelaku |
![]() |
---|
Alvian Sinaga, Pembunuh Putri Apriyani Sudah Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Kata Kapolres Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.