Wanita Meninggal Dibakar

Toni RM Bongkar Motif Pembunuhan Putri Apriyani Oleh Bripda Alvian Sinaga, Karena Cekcok Uang?

Toni RM Bongkar Dugaan Motif Pembunuhan Putri Apriyani Oleh Bripda Alvian Sinaga, Karena Cekcok Uang?

TribunCirebon.com/ Handhika Rahman
Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM saat menunjukkan bukti rekening koran tabungan milik Putri Apriyani, Jumat (15/8/2025) 

Toni RM menyampaikan, pihaknya juga menanyakan lebih detail soal waktu transfer uang ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Dari pihak bank menjelaskan transferan itu terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Esok harinya pada Sabtu (9/8/2025) pagi, Putri Apriyani kemudian ditemukan dalam kondisi tragis. Tubuhnya ditemukan gosong karena luka bakar dan menggeger warga.

Toni RM menyampaikan, kebenaran motif ini bisa terungkap jika polisi sudah berhasil menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga yang sekarang buron.

Baca juga: SOSOK Bripda Alvian Sinaga, Terekam CCTV Saat Kabur Usai Bunuh Putri Apriyani di Kamar Kos

“Tapi kalau saya menduga, motifnya ini sepertinya cekcok karena uang,” ujar dia

Dugaan Toni RM ini diperkuat dengan fakta soal permintaan pengambilan uang oleh ayah korban kepada Putri pada sorenya di hari uang tersebut ditransfer ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Saat itu Putri berbohong dan mengaku agen bank tempat ia mengambil uang tidak berfungsi.

Kemudian malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, Putri tidak bisa dihubungi lagi.

“Pada jam yang sama, ibunya di Hong Kong juga menghubungi Putri tapi ditolak teleponnya, kuat kemungkinan Putri bingung karena uangnya sejak dini hari itu sudah ditransfer ke atas nama Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar dia.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 15 Agustus 2025 di Cirebon dan Majalengka Merosot Lagi Jadi Segini

Di sisi lain, polisi masih memburu Bripda Alvian Maulana Sinaga

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan soal Bripda Alvian Maulana Sinaga yang kini jadi tersangka kasus kematian Putri Apriyani.

Polisi juga sudah memecat oknum yang bersangkutan dari instansi kepolisian secara tidak hormat.

Selain itu, disampaikan Hendra, Polda Jabar juga sudah menerbitkan surat DPO untuk Bripda Alvian Maulana Sinaga karena kabur usai melakukan aksinya tersebut.


“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar dia.

 


 
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved