Wanita Meninggal Dibakar

Sosok AS, Pacar Putri yang Juga Anggota Polres Indramayu, Disebut Dalang Putri Meninggal Dibakar

Menurut Toni RM, pacar korban adalah seorang anggota polisi di Polres Indramayu.

|
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
PENGACARA KELUARGA PUTRI - Pengacara Toni RM saat mendampingi keluarga Putri Apriyani di Mapolres Indramayu, Senin (11/8/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kematian tragis Putri Apriyani (24) di sebuah kamar kos Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu menggemparkan warga.

Saat ditemukan, Putri ditemukan dalam keadaan gosong pada bagian wajah diduga karena luka bakar.

Pengacara keluarga Putri Apriyani, Toni RM menyinggung soal peran pacar Putri Apriyani di balik kematiannya yang tragis tersebut.

“Pacar Putri ini merupakan oknum polisi yang berdinas di Polres Indramayu,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (11/8/2025).

Toni RM menyampaikan, dugaan kuat itu bukan tanpa alasan.

Pertama, kata dia, di lokasi kejadian Putri tewas ada barang-barang milik pacarnya tersebut.

Yakni berupa ponsel dan sepeda motor yang ditinggalkan oleh AS, pacarnya tersebut.

Dugaan lainnya soal keberadaan terakhir Putri yang diduga bersama dengan AS karena terekam oleh CCTV dan keterangan saksi-saksi.

Termasuk soal keberadaan Putri terakhir ketika diminta ibunya yang bekerja di luar negeri untuk mengambil uang Rp 35 juta guna keperluan gadai sawah.

Toni menceritakan, Putri kala itu mengabari ia tidak bisa mengambil di agen bank di wilayah setempat, setelah itu ia keliling dan tidak ada kabar.

Keluarga baru dapat kabar esok paginya, tapi soal kematian Putri secara tragis.

Informasi ini pun sudah disampaikan kepada penyidik Polres Indramayu.

Toni RM menyampaikan, perihal uang ini penting karena menurut keterangan saksi bernama Rina, bahwa pacar Putri tersebut dua hari lalu menelepon saksi tersebut.

Isi telepon itu, pacar Putri tersebut ingin meminjam nama Rina untuk keperluan pinjaman ke bank.

“Ini berarti ada kaitannya,” ujar dia.

Artinya, dijelaskan Toni RM, jika uang di rekening Putri tersebut ternyata sudah ludes kemudian uangnya tidak ditemukan, maka patut diduga tindak pidana ini motifnya adalah uang.

“Oleh karenanya penyidik masih mendalami terkait uang tersebut sudah diambil atau belum karena kemarin banknya tutup (weekend) jadi belum bisa dicek,” ujar dia.

Toni RM menyampaikan, untuk sementara penyidik menerapkan Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Ia juga berharap polisi bisa segera menemukan pacar Putri tersebut yang keberadaannya belum diketahui di mana.

Pihak kepolisian pun sekarang ini sedang mengerahkan anggotanya untuk segera menangkap AS guna dimintai keterangan soal kasus tersebut.

Seandainya nanti sudah diperiksa dan benar mengakui, lanjut Toni RM, Pasal yang disangkakan bisa ditambah dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Saya apresiasi sekali kepada Polres Indramayu karena sejak ditemukan tindak pidana tersebut, penyidik langsung mengejar pacar Putri tersebut,” ujar dia.

Toni RM sendiri mengakui upaya yang sedang dilakukan polisi tidak mudah.

Polisi harus melacak secara manual dari rekaman CCTV di sepanjang jalan.

AS sendiri dalam pelariannya juga tidak membawa ponsel karena ditinggalkan di lokasi kejadian.

“Makanya saya sangat apresiasi sekali upaya dari kepolisian,” ujar dia.

Baca juga: Toni RM Jadi Pengacara Keluarga Putri, Wanita Indramayu yang Meninggal Dibakar, Pacar Dalangnya

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved